Ngeluh Tumbang dan Disuntik Vitamin, Jaksa Minta Sidang Sambo Ditunda Tahun Depan
Momen usulan itu terjadi setelah sidang mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan atau A de Charge, Mahrus Ali untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengusulkan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar agenda sidang perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditunda hingga tahun depan.
Momen usulan itu terjadi setelah sidang mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan atau A de Charge, Mahrus Ali untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
Hal itu diawali ketika hakim bertanya kepada tim penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengenai jumlah saksi meringankan yang akan dihadirkan dalam persidangan pekan selanjutnya.
"Penasihat hukum kita kesempatan hari Selasa yang akan datang berapa orang ahli atau saksi meringankan?" tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12).
"Rencana 2 sampai 3 (saksi)," jawab Arman.
"Saudara penuntut umum kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," kata hakim.
Saat itulah momen usulan JPU diawali dengan Arman yang mengaku digoda JPU agar persidangan ditunda lebih lama dari jadwal yang sudah ditentukan hakim untuk pekan depan.
"Izin yang mulia. Dari tadi saya dilirik-lirik pak jaksa tadi, pak jaksa dan penasihat hukum mengusulkan apabila dimungkinkan pergeseran jadwal tanggal. Bapak enggak usah malu-malu jaksa penuntut umum," ujar Arman.
"Kami setuju-setuju saja yang mulia," langsung ditimpali JPU.
Alasan JPU Minta Sidang Diundur Tahun Depan
Barulah, JPU menjelaskan alasannya mengusulkan agar sidang ditunda. Faktor para jaksa yang kelelahan hingga mengaku kerap disuntik vitamin untuk memperkuat daya tahan tubuh menjadi alasan jaksa agar sidang ditunda hingga tahun depan.
Oleh sebab itu, JPU mengusulkan kepada majelis hakim agar sidang kasus pembunuhan Brigadir J ditunda pada Januari 2023, termasuk dengan saksi ahli yang dihadirkan kubu Ferdy Sambo.
"Izin bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga pak tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini, kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," sambung jaksa.
"Tanggal 3," timpal Arman.
"Tanggal 3 tidak apa-apa yang mulia jika diperkenankan," kata jaksa.
Usulan Ditolak Hakim
Atas usulan tersebut, majelis hakim memutuskan menolak usulan dari JPU dan tim penasihat hukum Ferdy Sambo. Agar sidang tetap berlanjut sebagaimana jadwal yang ditetapkan majelis.
"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," ujar dia.
Sekedar informasi dalam perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J, telah mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Yang pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana paling berat sampai hukuman mati.
(mdk/gil)