Ngeri-ngeri sedap, Sutan Bhatoegana enggan senyum diperiksa KPK
"Saya hanya pemeriksaan lanjutan. Diperiksa sebagai tersangka lagi," kata Sutan.
Politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, hari ini kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pembahasan Rencana Pendapatan Anggaran Belanja Negara-Perubahan 2013 dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sutan tampak didampingi oleh dua penasihat hukumnya. Dia mengenakan kemeja putih dibalut jaket warna biru tua dipadu celana panjang. Tetapi, nampaknya dia sudah enggan mengumbar lelucon lagi. Mantan Ketua Komisi VII DPR 2009-2014 yang sering mengumbar lelucon 'ngeri-ngeri sedap' itu juga enggan melempar senyum.
"Saya hanya pemeriksaan lanjutan. Diperiksa sebagai tersangka lagi," kata Sutan kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/2).
Pada 14 Mei 2014, KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, majelis hakim menyatakan Sutan terbukti menerima uang USD200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan bagian suap Rudi, diberikan pemilik Kernel Oil Pte., Ltd., Widodo Ratanachaitong sebesar USD300 ribu.
Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi, menyebut pernah memberikan upeti sebesar USD 140 ribu buat pimpinan, anggota, dan sekretariat Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi melalui staf khusus Sutan, Irianto Muchyi, dan mantan Anggota Komisi VII fraksi Partai Demokrat lainnya, Tri Yulianto.
Baca juga:
Usai diperiksa KPK, Sutan Bhatoegana tutup mulut dengan telunjuk
Usai diperiksa KPK, Sutan Bhatoegana tutup mulut pakai jari
Kasus suap ESDM, KPK kembali periksa Sutan Bhatoegana
Tersangka suap SKK Migas Sutan Bhatoegana kembali diperiksa KPK
KPK bersiap jerat teman sejawat Sutan Bhatoegana di Komisi VII
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.