Niat mau pijat terapis, pria ini malah diperas jutaan Rupiah
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. Untuk barang bukti yang telah diamankan yakni tiga unit handphone, satu lembar ATM BRI atas nama Nanang Sukadmi dan satu lembar rekening koran Bank BCA atas nama Medi Askari.
Satuan tim Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, telah menciduk tiga orang pelaku tindak pidana pemerasan. Tiga orang tersebut ditangkap di Jalan Krekot Bunder IV No.15, Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Nasrandy mengatakan, pelaku diketahui atas nama Dede Deandika (24), Nanang Sukadmi alias Fajar (32) dan Lekat Bahrozi alias Edo (30). Ketiganya ditangkap pada Minggu (29/8) lalu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan terjadi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
"Kejadiannya itu hari Minggu tanggal 22 Juli 2018, sekira jam 15.30 WIB. Dan korban atas nama MA baru melapor pada Minggu 29 Juli 2018," katanya di Jakarta, Kamis (2/8).
Dia menceritakan awal mula kejadian itu pada Minggu (22/7) pagi korban memesan pijat online OLX ke akun atas nama Edo dengan tarif Rp 150 ribu per 90 menit.
"Harga segitu disepakati tempat pijat di tempat kost tersangka Lekat Bahrozi alias Edo di Jalan Kekot Bunder IV No.15, Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat," ujarnya.
Saat itu pun korban datang sekitar pukul 15.30 WIB, ke tempat yang sudah disepakati sebelumnya. Setelah korban sampai di kosan Edo, ternyata yang memijat korban bukanlah Edo melainkan tersangka lain atas nama Dede Deandika.
"Sebelumnya telah sepakati bahwa nantinya korban akan dikerjai atau diperas di mana yang mempunyai ide untuk memeras adalah tersangka Edo sebab korbannya rewel saat akan pijat, yang bertugas memijat adalah tersangka Dede," jelasnya.
Lalu, yang bertugas untuk mengerjai atau memeras korban yakni Nanang Sukadmi alias Fajar dengan cara menuduh korban telah berbuat asusila. Sehingga Fajar menyuruh korban untuk membayar sejumlah uang.
"Seolah-olah uang tersebut sebagai uang pengganti sewa kost selama 1 tahun sebesar Rp 10 juta, sebab tersangka Fajar sudah tidak mau menempati kamar yang untuk asusila. Kalau tidak mau akan di permalukan dimuka umum atau di laporkan ke RT," terangnya.
Karena ketakutan, akhirnya korban menuruti kemauan para tersangka. Akan tetapi korban tak memenuhi secara utuh apa yang diinginkan tersangka, karena korban hanya memberikan uang Rp 7 juta.
"Selanjutnya korban membawa tersangka Fajar dan tersangka Dede ke Alfamart Jalan Kekot Bunder Jakarta Pusat untuk ambil uang Rp 3.500.000 dari ATM secara tunai dan di serahkan tersangka Fajar, dan sisanya Rp 3.500.000.- di transfer ke rekening tersangka Fajar," tuturnya.
"Selanjutnya uang Rp 7.000.000 dibagi bertiga dimana tersangka Dede mendapat bagian Rp. 2.500.000 tersangka Fajar Rp 2.500.000 dan tersangka Edo mendapat bagian Rp. 2.000.000," sambungnya.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. Untuk barang bukti yang telah diamankan yakni tiga unit handphone, satu lembar ATM BRI atas nama Nanang Sukadmi dan satu lembar rekening koran Bank BCA atas nama Medi Askari.
"Mereka sudah kami tahan dan dijadikan tersangka. Dijerat Pasal 368 KUHP," tandasnya.
Baca juga:
Bermodus jasa terapi pijat online, 3 pemeras diringkus di Jakarta Pusat
Bermodal dasi logo Reskrim & HT, 4 polisi gadungan peras korban Rp 100 juta
Peras calon jemaah haji, 3 warga Talang Ubi diciduk polisi
Berpura-pura orasi dalam angkutan, tiga pria palak penumpang Kopaja di Daan Mogot
Peras sopir truk, 3 pemuda diringkus Tim Saber Pungli Polda Sumut
Dua pemuda diciduk usai peras warga pakai taring babi