Nistakan agama & timbulkan kerusuhan, remaja 16 tahun dibekuk polisi
Nistakan agama & timbulkan kerusuhan, remaja 16 tahun dibekuk polisi. Pelaku penistaan agama di media sosial yang sempat memicu tindak kekerasan di perbatasan Kabupaten Tapsel dan Madina, beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus polisi. Tersangka ternyata seorang remaja berusia 16 tahun.
Pelaku penistaan agama di media sosial yang sempat memicu tindak kekerasan di perbatasan Kabupaten, Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus polisi. Tersangka ternyata seorang remaja berusia 16 tahun.
Pelaku berinisial ABS, warga Desa Purbatua, Kecamatan Tantom Angkola, Tapsel. Dia diduga telah membajak akun atas nama Toni Darius Sitorus untuk menistakan agama lain.
"Hasil perkembangan penyidikan, akun Facebook atas nama Toni Darius Sitorus diduga telah dibajak tersangka ABS," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Jumat (21/10).
Status yang diposting ABS pada akun Toni sempat memicu sentimen suku ras agama dan antargolongan (SARA) dan aksi kekerasan di perbatasan Madina dan Tapsel, Senin (19/9) malam hingga Selasa (20/9) dinihari. Sejumlah warga terluka dalam peristiwa itu. Di antara korban ada yang mengalami luka tembak. Sementara sejumlah rumah juga dirusak.
Selain menggunakan akun yang dibajaknya, ABS juga menggunakan 2 akun lain untuk melakukan penistaan agama. Namun, kedua akun itu dibuatnya sendiri.
"Atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Tapsel dan Tim Cyber Crime Polda Sumut, terhadap ABS telah diterbitkan Laporan Polisi Nomor: 143/X/2016/SU/Tapsel/Reskrim tanggal 20 Oktober 2016," jelas Rina.
ABS sudah diamankan petugas. Dari tangannya disita HP merek Advan dan merek Nokia warna hijau.
Petugas juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa hasil screenshoot laman dua akun Facebook ABS, "Dalam satu akun foto profilnya mengenakan baju merah dan kaca mata hitam, sedangkan satu lagu profil mengenakan kaus oblong abu-abu berkerah hitam sambil mengangkat tangan," jelas Rina.
Dalam kasus ini, ABS disangka telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 156a (a) KUHPidana.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ABS. "Masyarakat kita imbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi," harap Rina.
Baca juga:
Usut kasus dugaan penistaan agama Ahok, Bareskrim periksa 8 saksi
Polri diminta tindak tegas pelaku SARA di Pilkada
Yusril: Polisi mengada-ada tolak laporan dugaan penistaan agama Ahok
Dianggap lecehkan Alquran & umat Islam, Ahok dipolisikan MUI Sumsel
Dituding hina Alquran, Ahok dimaki-maki advokat
-
Di mana Stasiun Medan berada? Salah satu bangunan peninggalan DSM yang sampai sekarang masih berdiri kokoh adalah Stasiun Medan. Saat ini, Stasiun Medan sudah menjadi stasiun utama milik PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"