Nunung dan Suaminya Direhabilitasi, Proses Hukum Jalan Terus
Nunung dan suaminya akan menjalani rehabilitasi. Namun ini tidak akan mempengaruhi proses hukum.
Penyidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menerima hasil assessment Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan (JJ) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hasilnya, pasangan suami istri ini harus menjalani rehabilitasi. Hasil dari BNNP DKI Jakarta diterima pada 30 Juli 2019.
"Kesimpulannya adalah merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di lapas sampai selesai tanpa mengabaikan proses hukum yang masih berjalan," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
Calvijn menegaskan, meski Nunung dan suaminya menjalani rehabilitasi, ini tidak akan mempengaruhi proses hukum. Sampai saat ini penyidik Polda masih menunggu berkas yang telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI pada 1 Agustus lalu.
"Proses hukum yang dibangun penyidik masih berjalan. Berkas perkara sudah dilimpahkan. Saat ini, kita menunggu hasilnya dari kejaksaan," tegas Calvijn.
Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Dan polisi pun akan menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.
Baca juga:
Hasil Assessment Nunung dari BNN akan Disampaikan Polisi Besok
Polisi Tangkap DPO K, Peletak Sabu Milik Nunung di Tiang Listrik
Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Nunung di Trenggalek
Berkas Perkara Nunung dan Suami Dilimpahkan ke Kejati DKI
Polisi Bentuk Tiga Tim Buru DPO Pemasok Sabu ke Nunung
Polisi: Nunung Kenal Pengedar Narkoba dari Anggota Keluarga