Nyamar mahasiswa, 2 pemuda di Palembang curi puluhan motor di kampus
Dalam aksinya itu, keduanya berbagi tugas. Kadang pelaku Adi yang memetik dan Fikri yang menjual, atau juga sebaliknya. Mereka hanya mempersenjatai dengan kunci leter T.
Dengan berpura-pura sebagai mahasiswa, Muhammad Fikri Al Azhar (24) dan Adi Saputra (22), sukses mencuri puluhan sepeda motor di beberapa kampus di Palembang. Lantaran melawan saat ditangkap, kaki salah satu pelaku ditembak polisi.
Aksi keduanya telah berlangsung sejak enam bulan terakhir. Total sepeda motor yang digasaknya mencapai 23 unit dari berbagai kampus dan kos-kosan milik mahasiswa di kota itu.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pelaku Fikri mengaku motor hasil kejahatannya dijual ke daerah Ogan Komering Ilir mulai Rp 3 juta sampai Rp 4 juta, tergantung merek dan kondisi motor. Ada juga motor yang dicuri sesuai pesanan pembeli.
"Sudah 23 motor yang kami curi, kebanyakan di kampus. Biar tidak dicurigai kami pura-pura berpakaian seperti mahasiswa," ungkap pelaku Fikri di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Rabu (5/9).
Dalam aksinya itu, keduanya berbagi tugas. Kadang pelaku Adi yang memetik dan Fikri yang menjual, atau juga sebaliknya. Mereka hanya mempersenjatai dengan kunci leter T.
"Cuma pakai kunci leter T, paling satu menit sudah bisa bongkar kontaknya," kata Adi.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Pattinson Sihombing mengatakan, penangkapan keduanya dari penyelidikan rekaman CCTV yang terpasang di areal parkir kampus. Kedua pelaku diketahui residivis dalam kasus yang sama.
"Mereka adalah residivis, modusnya sama, menyamar mahasiswa biar tidak dicurigai," kata Robert.
Diduga, kata dia, kedua pelaku membentuk komplotan pencurian sepeda motor di lingkungan kampus dan kos mahasiswa. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain.
"Kedua pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman lima tahun penjara. Bisa saja ada pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.
Baca juga:
12 Meter kabel Telkom di Samarinda dicuri dan dibakar
Dua jam beraksi, pencuri toko bangunan di Denpasar diringkus polisi
Tiga pelaku pencurian spesialis rest area tol diringkus di Purwakarta
Pencuri HP ditemukan tewas mengambang di Sungai Cisadane
Curi 3 motor sport, 2 pencuri asal Lampung dibekuk di Stasiun Tugu