Nyambi jadi kurir ganja, pedagang sate ini ditangkap petugas BNN
Nyambi jadi kurir ganja, pedagang sate ini ditangkap petugas BNN. Bahkan saat diamankan pihak BNNP Bali, petugas menyita sekira lima kilogram ganja kering yang dikirim dari Sumatera Utara, Selasa (17/10).
Tidak ada yang menyangka jika seorang penjual sate rombongan keliling berinisial HH (38) asal Sumbawa NTT, ternyata nyambi sebagai kurir narkoba. Bahkan saat diamankan pihak BNNP Bali, petugas menyita sekira lima kilogram ganja kering yang dikirim dari Sumatera Utara, Selasa (17/10).
Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta mengatakan, kronologi tertangkapnya HH, berawal dari adanya informasi pihak BNNP Sumatera Utara, ada upaya pengiriman paket ganja melalui pos. Dari informasi itu, petugas menyatroni sejumlah kantor penerimaan paket pengiriman dalam beberapa hari.
Begitu mendapat kabar jenis barang kiriman yang diinformasikan, petugas langsung menunggu pengambil jenis paket diduga berisi ganja tersebut. Paket itu jatuh di sebuah jasa pengiriman wilayah Jalan Teuku Umar Denpasar, Selasa (17/10).
"Saat pelaku mengambil barang tersebut, kita buntuti hingga di jalan menuju Pura Demak Denpasar. Saat kita ringkus dan geledah, ternyata benar kalau isi barang tersebut berisi ganja yang disimpan dalam Casing CPU Computer. Total ada 5 bungkus dari kertas yang dililit dengan lakban, satu bungkusan masing-masing satu kilogram ganja, jadi total ada lima kilogram ganja," ucap Ketut Arta di Kantor BNNP Bali.
Saat dilakukan interograsi, pelaku yang setiap hari mengaku bekerja sebagai pedagang sate ini mengambil paket itu ditugaskan oleh kawannya di Lombok NTB berinisial WA. Ia pun mengaku tidak tahu isi paket yang dibawa adalah ganja.
"Pelaku mengaku tidak dibayar oleh kawannya, hanya diganti ongkos transportasi dan dari pengakuan pelaku bahwa ia hanya mengambil barang tersebut dan selanjutnya dikirim lagi lewat jalur darat ke kawan-nya yang berinisial WA itu," terangnya.
Ia juga membenarkan jika HH terus berkelit bahwa sama sekali tidak isi dari paketan itu berupa ganja. Bahkan HH meyakinkan kalau diminta mengambil CPU Komputer tanpa tahu isinya.
"Kemungkinan besar Ganja ini akan diedarkan di Lombok dan Bali hanya jadi tempat transit saja. Soal pengakuan dari HH akan kita buktikan kebenarannya dalam pengembangan penyidikan," ujar Ketut Arta.
Untuk semantara ini, pelaku diancam pasal 114 Ayat 2 pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
Baca juga:
3 Goni ganja kering diamankan polisi di Aceh, 2 pelaku kabur
300 Kg ganja asal Aceh diselundupkan dengan truk dimodifikasi
Polisi gagalkan penyelundupan 360 kg ganja asal Aceh
BNN sebut ganja tak bisa sembuhkan penyakit cuma meringankan
BNN: 90 Persen masyarakat Aceh tak bisa pisah dari ganja
Jasa pengiriman gagalkan penyelundupan 19 kg ganja dari Aceh
Polisi amankan 300 Kg lebih ganja asal Aceh, satu bandar ditembak mati
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.