Nyaris Lolos, Pengiriman 50 Kg Ganja Tujuan Jakarta Digagalkan di Aceh
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh membongkar upaya penyelundupan 50 kilogram ganja kering melalui jasa pengiriman. Pengiriman barang haram ini dilakukan pada jasa pengiriman kantor Pos dan JNE.
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh membongkar upaya penyelundupan 50 kilogram ganja kering melalui jasa pengiriman. Pengiriman barang haram ini dilakukan pada jasa pengiriman kantor Pos dan JNE.
Pertama kali polisi membekuk pengirim ganja berinisial ER (37) warga Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar. Dia diringkus Selasa, 5 Februari 2019 lalu di kediamannya pukul 13.00 WIB.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Di mana "Gerbang Neraka" ditemukan? "Gerbang Neraka" berada di East Riding, Yorkshire, Inggris.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Berdasarkan pengakuan ER, ganja itu milik tersangka MZ (39) warga Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar. Dia dibekuk pada hari yang sama pada pukul 19.30 WIB, saat sedang berada di Gampong Piyeung Mon Ara, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh besar.
Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Budi Nasuha Waruyu mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu bermula ditemukan tas berisi ganja seberat 50 kilogram di Kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang tanggal 20 Januari 2019 lalu sekira pukul 13.00 WIB.
"Barang itu dikirimkan menggunakan kantor Pos, kita temukan di Kargo Bandara," kata AKP Budi Nasuha Waruyu di Banda Aceh, Rabu (6/2).
Setelah dilakukan penyelidikan, sebutnya, petugas kembali menemukan paket ganja sebanyak 22 bal tanggal 4 Februari 2-19 sekira pukul 11.00 WIB di Kargo Bandara SIM. Kali ini tersangka kirimkan melalui jasa pengiriman JNE.
Untuk mengelabui petugas, tersangka ganja dicampur dengan ikan kayu di atasnya. Sedangkan di bawahnya terdapat 22 bungkus dibalut isolatip warna coklat. Sedangkan paket satu lagi berisikan 50 bungkus hanya dibalut dengan isolatip coklat.
"Total beratnya sebanyak 50 kilogram hendak diselundupkan ke Jakarta," tukasnya.
Menurut pengakuan pemilik barang haram itu, sebutnya, ganja yang dikirimkan itu ditanam sendiri di pegunungan Cot Sibate, Kecamatan Montasik. Petugas saat ini sedang melakukan pengembangan keberadaan ladang ganja yang disampaikan oleh tersangka MZ.
"Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Tersangka ER selaku kurir mengaku diberikan ongkos sebesar Rp 4 juta sebagai biaya membawa ganja tersebut ke jasa pengiriman. Pemilik ganja tersebut juga menjanjikan akan memberikan biaya tambahan Rp 10 juta bila barang itu sampai ke Jakarta.
Baca juga:
5 Kurir Ditangkap Saat Ambil 18 Kg Sabu di 'Pelabuhan Tikus' Dumai
Sindikat Tiongkok & Taiwan Masih Gunakan Jalur Laut Untuk Kirim Narkoba
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia
BNN Bongkar Sindikat Narkoba Antarpulau, Sabu 18 Kg Disita
Selundupkan Narkoba ke Lapas, Sejoli Simpan Sabu Dalam Pempek
Kronologi Penyelundupan 1,4 ton Ganja Asal Aceh di Kargo Bandara Soekarno Hatta