Obat tidur tak mempan, alasan pelaku bunuh Kakek Indon dan curi uang
Para pelaku terancam dibui 15 tahun.
Reskrim Polresta Bekasi menangkap pembunuh Indon, kakek berusia 75 tahun, yang ditemukan tewas dengan kaki dan tangannya terikat di rumah kontrakannya di Kampung Kali Ulu RT 2/RW 1, Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (7/3) malam lalu. Menurut polisi, alasan pelaku membunuh korban lantaran tak kunjung terlelap saat hendak dirampok.
Menurut Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin, pelaku pembunuhan merupakan tetangga sekaligus rekan sesama juru parkir. Mereka adalah Ade Johan (25)dan Ari Widiyanto (22).
Awal mengatakan, para pelaku datang ke rumah kontrakan korban pada Minggu (6/3) malam. Lantaran sudah saling kenal, korban tak curiga. Bahkan, ketika di rumah, Ade membuatkan kopi buat korban.
"Tapi kopi dicampur obat tidur, supaya aksinya cepat dilakukan," kata Awal, Kamis (17/3).
Meski begitu, hingga dini hari, Indon masih terjaga. Karena itu, pelaku memutuskan menghabisi nyawa kakek itu. Pelaku membekap hingga korban kehabisan napas, lalu mengikat kaki dan tangan.
"Pelaku kemudian mengambil uang tabungan haji korban senilai Rp 16 juta. Usai dibagi, pelaku melarikan diri ke daerah masing-masing di Lamongan Jawa Timur dan Lampung," ujar Awal.
Polisi yang mendapatkan laporan temuan mayat, langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, kecurigaan mengarah kepada kedua temannya, yang kebetulan tak ada di lokasi kejadian.
"Kami tangkap di daerahnya masing-masing tanpa memberikan perlawanan," ucap Awal.
Adapun barang bukti disita dalam kasus itu, antara lain sebilah kapak, satu unit telepon seluler, dan uang tunai sisa rampokan sebesar Rp 5,5 juta. Sementara para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.