OC Kaligis: Saya tidak merampok uang negara
Kasus ini juga sudah menjerat anak buah Kaligis, M. Yagari Bhastara alias Gerry.
Pengacara Kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis membantah telah menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Kaligis yang menjadi tersangka dalam kasus ini, baru saja ditahan pada pukul 21.15 lalu.
"Saya tidak merampok uang negara, bukan saya yang ngasih duit kepada hakim," kata Kaligis saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/7).
Kasus ini juga sudah menjerat anak buahnya M. Yagari Bhastara alias Gerry. Kaligis membantah telah memerintahkan Gerry memberikan uang pada hakim PTUN Medan.
"Sama sekali tidak. Saya sudah larang anak buah saya ke Medan. Jadi, saya sama sekali enggak," jelas dia.
Kaligis juga menegaskan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tidak ikut campur dalam kasus ini. Dia membantah jika Gatot menjadi pihak yang memberi suap.
"Sama sekali tidak," jelas dia.
Kaligis telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Dia pun sudah reami ditahan di Rumah Tahanan Guntur untuk 20 hari ke depan.
Perkara ini bermula dari penyidikan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kasus Dana Bansos dan BDB Sumut sudah diputus bebas di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Berbekal putusan PT Sumut, Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejaksaan Tinggi atas kasus yang menyeretnya melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara OC Kaligis.
OC Kaligis diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2010 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHPIdana.
Baca juga:
Pihak Kaligis merasa dizalimi atas penahanan KPK
Penahanan OC Kaligis diwarnai kericuhan di gedung KPK
Diperiksa 5 jam, OC Kaligis langsung ditahan KPK
Tak hanya OC Kaligis, KPK akan bidik tersangka lain
Diperiksa 5 jam, OC Kaligis langsung ditahan KPK
Penyidik KPK jemput paksa OC Kaligis terkait suap hakim PTUN Medan
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).