Ogah diminta cerai, Dupendi bacok istri sampai tewas
Ogah diminta cerai, Dupendi bacok istri sampai tewas. Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat (6/10) sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Desa Lamaran Tarung Blok Ombe, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Nasib tragis dialami Daliri (30), setelah tewas di tangan suaminya, Dupendi (35). Sebelum pembunuhan itu terjadi, keduanya terlibat percekcokan.
Tak kuasa menahan emosi ketika Daliri meminta cerai, Dupendi pun gelap mata hingga kapak yang dipegangnya ditebaskan kepada sang istri hingga meregang nyawa.
Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat (6/10) sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Desa Lamaran Tarung Blok Ombe, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Peristiwa tewasnya istri oleh suami terjadi di Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi.
Menurut Yusri, kejadian itu berawal ketika Dupendi pergi meninggalkan rumah dengan maksud untuk menebang kayu. Menggunakan sepeda motor, Dupendi melengkapi kapak di tangannya.
Namun di tengah perjalanan, pelaku melihat istrinya yang juga menggunakan sepeda motor. "Dupendi ini memberhentikan korban lalu mengajak korban untuk rujuk kembali tetapi korban tidak mau," katanya.
Korban pun pergi meninggalkan lokasi. Tapi tak dinyana, ternyata perkakas untuk menebang pohon disabetkan pada istrinya sendiri berkali-kali.
Setelah membacok korban, Dupendi frustasi dan membacokkan kapak yang dibawanya ke arah kepala dan lehernya sendiri. Upaya itu membuat tubuh Dupendi juga ambruk meski masih hidup.
"Saksi saat itu melihat korban sudah tergeletak di tanah dalam keadaan luka bacok dan sudah meninggal sedangkan suami korban dalam keadaan terluka dan masih hidup sehingga saksi ikut membantu menolong suami korban," tukasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi keduanya sebelumnya terlibat cek-cok dan saat ini tengah dalam proses cerai.
Pihaknya kini sudah mengamankan pelaku Dupendi yang juga sedang dalam pengamanan medis. Berikut barang bukti berupa satu bilah kapak serta barang lainnya yang menunjang pelaku melakukan tindak pidana.
Baca juga:
Dendam dalam rumah tangga, pria di Binjai tega bakar istri dan anak
Cekcok, Ester dipukul suami hingga lebam saat jemput anak sekolah
Diduga kesal telepon tak diangkat, polisi di Bekasi aniaya istri
Warga dengar teriakan dari rumah suami bacok istri dan anak di Ciledug
Menolak diajak pulang ke rumah, istri babak belur dipukuli suami
Sudaryana tega aniaya istri dan anak karena cemburu pada pria lain
Marah dibangunkan saat tidur, suami pukul kepala istri dan anaknya pakai palu
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana Cut Intan Nabila memperlihatkan bukti KDRT? Dalam unggahan Instagram terbarunya, ia memperlihatkan bukti kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Siapa yang melakukan KDRT pada Cut Intan Nabila? Dalam unggahan Instagram terbarunya, ia memperlihatkan bukti kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.