Oplet Rano Karno yang Dipakai Daftar ke KPU Tak Masuk LHKPN, Begini Respons KPK
KPK buka suara terkait oplet yang dipakai Rano Karno dan Pramono Anung saat mendaftar ke KPUD Jakarta tidak terdaftar di LHKPN
Kendaraan Oplet Morris warna Biru yang identik dengan sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan’ yang dipakai Pramono Anung dan Rano Karno saat mendaftar ke KPU Jakarta tengah menjadi sorotan.
Lantaran, kendaraan antik itu tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Rano Karno per tanggal 28 Maret 2023.
-
Bagaimana Rano Karno menata area rumahnya? Rano Karno membuka warung makan bernama "Teras Rumah Si Doel" di area rumahnya, yang kini menjadi tempat nongkrong seru dengan nuansa nostalgia sinetron.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Untung Pranoto mencapai pangkat Letnan Kolonel? Pada tahun 2009, Untung berhasil meraih pangkat Letnan Kolonel.
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
-
Apa yang jadi ciri khas utama dari rumah Rano Karno? Salah satu daya tarik utama rumah ini adalah pajangan oplet legendaris, simbol penting dari sinetron 'SI DOEL ANAK SEKOLAHAN'.
Atas hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara, membenarkan kalau Oplet Morris warna Biru itu memang tidak masuk dalam LHKPN Rano Karno.
"Informasinya Oplet ini memang bukan alat transportasi resmi, ya. Mungkin properti film. Yang jelas untuk saudara RK tidak mencantumkan kepemilikan Oplet sebagai miliknya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
Oleh karena itu, Tessa tidak ingin terburu-buru dalam menindaklanjuti perihal kehadiran Oplet Antik yang sempat menjadi sorotan di media sosial, namun tidak masuk ke daftat LHKPN.
Sebab dalam beberapa kesempatan, cerita Rano Karno soal mobil Oplet Morris Minor 1000 Traveller 1957 sempat ditawar Rp 1 miliar. Namun, tawaran itu tidak pernah diterima, karena mobil tersebut dibeli tanpa surat-surat lengkap dan hanya sekadar properti syuting.
"Nah, apakah ini merupakan aset dari perusahaannya yang bersangkutan?, Itu lain soal,” kata Tessa.
- Alasan KPU Ngotot Ogah PSU di Tempat Ketua KPPS Coblosi 19 Surat Suara Pramono-Rano
- Reaksi KPU soal Usulan Nama Rano Karno Ditambahkan 'Si Doel' di Surat Suara Pilkada Jakarta
- Daftar ke KPU Bersama Pramono, Rano Karno Persilakan Warga Jakarta Ikut Asal Tertib
- Bendum PDIP: Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Besok
"Jadi kan yang bersangkutan punya perusahaan PT. Karnos Film , kalau tidak salah itu. Mungkin itu menjadi aset perusahaan, ya. Kalau seperti itu tentunya tidak dicantumkan sebagai LHKPN yang bersangkutan pribadi," sambung dia.
Harta Kekayaan Rano Karno
Sekedar informasi, LHKPN Rano Karno tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp18.493.410.489 atau Rp18,4 miliar. Dimana harta itu turut terbagi ke beberapa bidang tanah, bangunan, kendaraan, dan uang kas.
Dengan rincian laporan kekayaan untuk periodik 2023 itu, ada empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Jakarta Selatan, dan Bandung dengan total total Rp13.255.300.000.
Lalu, empat mobil. Rinciannya, Toyota Alphard tahun 2017 seharga Rp352.800.000; Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp135.055.000; Mitsubishi Pajero tahun 2016 seharga Rp225.691.200; dan Honda Jazz tahun 2015 seharga Rp135 juta.
Politisi PDIP ini juga turut menyampaikan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp207.244.560; surat berharga sebesar Rp675 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp3.367.319.729.