Organisasi Koalisi Masyarakat Sipil tentang penembakan mati kawanan begal
Dia menerangkan, jika terus dibiarkan negara seolah memiliki legitimasi untuk menerapkan praktik extra judicial killing. Sehingga dikhawatirkan akan meluas kemana-mana.
Aksi tembak mati kawanan begal yang dilakukan polisi menuai reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya Organisasi Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk extra judicial killing atau pembunuhan di luar putusan pengadilan.
Organisasi Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), LBH Jakarta, Amnesty Indonesia, Kontras, LBH Masyarakat, PKNI, Imparsial menentang keras extra judicial killing yang dilakukan aparat kepolisian terhadap orang-orang yang disangka terlibat kejahatan jalanan tersebut.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Motor bekas apa saja yang bisa didapatkan dengan harga Rp3 jutaan? Saat ini, terdapat banyak penjual motor bekas yang menyediakan beragam tipe dengan harga yang terjangkau. Bagi yang memiliki keterbatasan dana, motor bekas dengan harga sekitar Rp3 juta bisa menjadi alternatif yang menarik. Namun, umumnya motor dengan harga tersebut digunakan untuk mobilitas harian.
Sebelumnya, dalam rangka Operasi Kewilayahan Mandiri jelang perhelatan Asian Games 2018 sejak 3 Juli hingga 12 Juli 2018, Polda Metro Jaya telah melakukan penembakan terhadap 52 penjahat dan 11 diantaranya tewas.
Perwakilan dari ICJR, Dirga mengatakan, fenomena extra judicial killing seolah menunjukkan aparat penegak hukum menggunakan jalan pintas dalam menanggulangi suatu kejahatan jelang perhelatan Asian Games 2018.
Dia menegaskan, aksi tersebut harus dihentikan karena bertentangan dengan hukum HAM internasional maupun peraturan perundang-undangan nasional. Larangan tersebut dimuat di dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, serta International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) yang diratifikasi melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.
"Dalam kasus-kasus penembakan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku kejahatan atau tersangka, penembakan ini tentu saja juga melanggar hak-hak lain yang dijamin oleh UUD 1945, UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ataupun ketentuan hukum HAM internasional, seperti hak atas pengadilan yang adil dan berimbang (fair trial)," katanya di Kantor LBH Jakarta, Minggu (22/7).
Dia menerangkan, jika terus dibiarkan negara seolah memiliki legitimasi untuk menerapkan praktik extra judicial killing. Sehingga dikhawatirkan akan meluas kemana-mana.
"Hentikan extra judicial killing atau pembunuhan di luar putusan pengadilan karena hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup, dan pelanggaran hukum acara pidana yang serius karena setiap orang memiliki hak untuk dibawa ke persidangan dan mendapatkan peradilan yang adil dan berimbang (fair trial) guna membuktikan apakah tuduhan yang disampaikan kepadanya adalah benar," tutup Dirga.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Suami Saripah bersyukur satu dari dua pembunuh istrinya ditangkap
Curi motor, 3 pemuda di Muba bunuh lalu buang mayat temannya ke sungai
Begal sadis yang tewaskan ibu rumah tangga di Tangerang ditembak polisi
Begal tewaskan ibu rumah tangga di Tangerang residivis kasus curanmor
Coba rebut senjata, begal tewaskan ibu rumah tangga di Tangerang ditembak polisi