OSO dipolisikan kader Hanura diduga gelapkan dana partai
Kader Partai Hanura kubu Daryatmo melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bareskrim Polri dengan nom0r Laporan LP/106/I/2018/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2018. OSO dilaporkan atas dugaan penggelapan dana partai.
Kader Partai Hanura kubu Daryatmo melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bareskrim Polri dengan nom0r Laporan LP/106/I/2018/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2018. OSO dilaporkan atas dugaan penggelapan dana partai.
Kuasa Hukum Partai Hanura kubu Daryatmo, Adi Warman mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat olehnya atas nama Wakil Bendahara DPP Partai Hanura Benny Pranoto dan dua orang Ketua DPD. Sayangnya, Adi tak ingin membeberkan siapa kedua pelapor tersebut dengan alasan untuk melindungi kliennya itu.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
"Saya datang ke sini melaporkan oknum ketua umum partai berinisial OSO, karena patut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, penggelapan dan penggelapan dalam jabatan terhadap keuangan partai," kata Adi di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).
Menurutnya, OSO diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketum Partai Hanura dengan menggelapkan dana partisipasi partai ke perusahaannya. Meski dirinya sebagai Ketum, tapi OSO tak bisa semaunya mengatur keuangan partai. Dan dana yang telah digelapkan oleh OSO juga tak ada kaitannya dengan Pilkada serentak 2018.
Oesman Sapta dipolisikan kader Hanura ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie
"Bukan, ini adalah dana partisipasi yang ada di partai. Jadi murni dana partai atau kas partai, tidak ada hubungannya dengan pilkada, mahar politik dan sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Adi pun mengungkapkan bahwa dirinya telah mempunyai bukti yang cukup untuk mempidanakan OSO, seperti tanda terima uang dari perusahaan sekuritas milik OSO. Sayangnya, Adi enggan menyebut berapa nominalnya itu yang sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura kubu Sudding, Sudewo menyatakan OSO telah menggelapkan dana partai sebesar Rp 200 miliar.
"Nominalnya biar nanti polisi yang selidiki, yang jelas ini benar terjadi peristiwanya mulai masuk ke rekening sekuritas dari Agustus sampai Oktober 2017," ungkapnya.
Adi pun tak ingin berandai-andai jika OSO ingin mempunyai niatan baik untuk berdamai dan melakukan pengembalian dana yang telah digelapkannya. Karena semua itu kembali lagi terhadap kliennya.
"Belum sampai ke sana, saya akan konsultasi ke klien saya dulu. Tindak pidana perlu dipahami, perdamaian itu tidak otomatis perkara ini berhenti. Jadi biarkan pidana dulu berjalan, kalau ada hal lainnya nanti akan dibahas lebih lanjut," tandasnya.
Dalam laporan yang dibuatnya, OSO diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.
Baca juga:
Soal tuduhan penggelapan Rp 200 M, kubu OSO polisikan 3 kader Hanura
Datangi Bareskrim Polri, Hanura kubu Daryatmo batal laporkan OSO
Sebelum verifikasi faktual, kubu Daryatmo minta Wiranto selamatkan partai
Konflik Hanura, Menkum HAM sudah bertemu dengan OSO dan Wiranto
Lapor Bareskrim, kubu Daryatmo tuding OSO minta Rp 350 juta ke caleg DPRD