Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China inisial SZ. Dia diduga sebagai otak kasus penipuan digital atau scam online yang telah memakan banyak korban di Indonesia.
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
"Hari ini melakukan penangkapan bekerja sama dengan Interpol dari Hubinter," kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni saat ditemui awak media, Kamis (27/6).
Dani menjelaskan, SZ merupakan tersangka kasus penipuan terhadap sekitar 800 korban. Dia pun akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Timur Tengah.
"Kasusnya penipuan atau scam online, untuk korban kurang lebih sampai dengan saat ini kita data kurang lebih 800 orang warga negara Indonesia," ujarnya.
Penangkapan SZ merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
Dani mengatakan kasus ini segera dirilis dalam waktu dekat.
"Kita fokus dulu untuk memeriksa tersangka. (Ini kasus) yang sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan, jadi ini yang paling utamanya kita ambil," tuturnya.