OTT di Ambon, KPK amankan 6 orang dan Rp 100 juta
Febri menegaskan, keempatnya diduga terlibat dalam transaksi suap pengurangan pembayaran pajak. Saat penangkapan, tim penindakan mengamankan uang Rp 100 juta.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon. Dari operasi senyap tersebut, tim mengamankan 6 orang.
"Rencana 4 diantaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/10).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang terjadi pada saat kerusuhan di Ambon? Penulis: Arsya Muhammad Tahun 2001, konflik bernuansa SARA membakar Ambon. Kota yang ratusan tahun dikenal karena kerukunan beragama, tiba-tiba berlumuran darah akibat ulah para provokator. Teror dan pembunuhan terjadi di mana-mana. Suasana Ambon seperti Sarajevo di Bosnia.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Dimana tugas KPPS dilakukan? Dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS bertugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses pemungutan suara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Keempat orang tersebut terdiri dari pejabat pajak di Ambon-Papua, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Namun Febri belum bersedia membeberkan nama keempat orang itu.
Febri menegaskan, keempatnya diduga terlibat dalam transaksi suap pengurangan pembayaran pajak. Saat penangkapan, tim penindakan mengamankan uang Rp 100 juta.
"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta," jelasnya.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam operasi senyap ini.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
OTT KPK di Ambon dan Papua terkait kasus pengurangan pembayaran pajak
KPK tangkap tangan pejabat di Ambon dan Papua
KPK dikabarkan tangkap pejabat di Pasuruan
Golkar minta anggota DPRD Mataram kena OTT dana pascagempa dicoret dari pencalegan
KPK perpanjang masa tahanan 'tangan kanan' penyuap hakim Tipikor Medan