Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang
Lab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Lab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang
Laboratorium milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, joint operation kali ini melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai.
Kemudian, Bea Cukai Soekarno Hatta, Kanwil Bea Cukai Jatim I, Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bea Cukai Malang, dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
"Disinyalir, clandestine lab di Kota Malang ini merupakan laboratorium narkotika terbesar dan tercanggih yang pernah diungkap Bea Cukai dan Polri," kata dia.
- Laboratorium Narkoba di Rumah Mewah Serang Digerebek BNN, Segini Jumlah Narkoba yang Diproduksi
- Bahan Dasar Narkoba Jenis DMT di Vila Bali Tanaman Asal Amazon, Punya Efek Penenang dan Penghilang Rasa Sakit
- Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
- BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
"Sebelumnya kasus penindakan serupa terlaksana di Semarang, Sunter Jakarta, Badung Bali, & Medan," jelas Nirwala.
Yaitu importasi alat-alat dan bahan-bahan kimia serta mesin cetak yang berpotensi digunakan untuk produksi narkotika, sebagai tindak lanjut post seizure analysis atas beberapa penindakan clandestine lab oleh Bea Cukai dan Bareskrim Polri.
Hasil pengawasan Bea Cukai tersebut menjadi salah satu bahan masukan bagi Bareskrim Polri untuk pelaksanaan joint analysis.
Kemudian pendalaman informasi, hingga akhirnya terungkap clandestine lab di Kota Malang.
"Dari pengungkapan pengiriman narkotika golongan I jenis tembakau sintetis ke Apartemen Kalibata City Jakarta, dihubungkan dengan hasil joint analysis,” ujar Nirwala.“Kami menemukan indikasi jaringan internasional yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan I jenis MDMB-4en-PINACA yang berada di Kota Malang," lanjutnya.
Rincian barang bukti yang diamankan petugas di antaranya 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (ganja sintetis/tembakau gorila), 25.000 butir ekstasi, 25.000 butir xanax.
Kemudian, 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA yang setara dengan 2 ton produk jadi, serta berbagai bahan kimia yang menjadi bahan baku dan bahan penolong untuk pembuatan narkotika.
Pasal yang disangkakan dalam penindakan narkotika ini adalah Pasal 114 ayat (2) sub pasal 113 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) pasal 132 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Nirwala mengatakan, pengungkapan kasus clandestine lab di Malang ini menjadi wujud sinergi Bea Cukai dan Polri dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk melindungi masyarakat Indonesia.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk menyukseskan upaya P4GN. Hal ini juga selaras dengan tugas dan fungsi kami sebagai community protector yang memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pencegahan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) ke wilayah Indonesia," tutupnya.