Palak tak diberi, dua preman di Cirebon tebas pedagang durian pakai samurai
Awalnya kedua tersangka yakni RO dan DS mencoba meminta buah durian kepada korban. Namun korban yang bernama Novan Sidik tidak mau memberikan buah durian yang diminta kedua pelaku. Pelaku membawa sebilah samurai. Korban dibacok tiga kali.
Dua orang preman pasar di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi karena membacok seorang pedagang buah durian. Mereka menganiaya pedagang itu karena mencoba memalak namun tidak diberi.
"Korban dibacok sebanyak tiga kali dan luka robek di lengan sebelah kiri, pelipis sebelah kanan dan di dada sebelah kanan," kata Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Minggu (8/4). Seperti dilansir Antara.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Di mana peristiwa penganiayaan tersebut terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Roland menjelaskan, awalnya kedua tersangka yakni RO dan DS mencoba meminta buah durian kepada korban. Namun korban yang bernama Novan Sidik tidak mau memberikan buah durian yang diminta kedua pelaku.
"Korban mengaku bahwa buah durian itu bukan miliknya, sehingga terjadi cekcok mulut dan pelaku kemudian membacoknya sebanyak tiga kali," tuturnya.
Setelah korban terkapar, para pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor dan juga membawa sebelah samurai yang digunakan untuk membacok korban.
Setelah pelaku kabur, korban melapor ke Polisi dan setelah beberapa jam kemudian pelaku ditangkap saat digelar razia cipta kondisi.
"Pelaku diamankan ketika kita sedang menggelar razia dan kedua pelaku kedapatan membawa senjata tanjam, setelah diselidiki ternyata kedua pelaku yang melakukan penganiayaan kepada Novan Sodik," katanya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 170 dan atau 351 ayat 2 dan ayat 4 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara.
Baca juga:
Penggorok leher pria di kamar kos Pekanbaru ditangkap polisi
Gangguan jiwa, pemuda di Bekasi pukul ayahnya pakai balok hingga kritis
Kesal diselingkuhi, Adi aniaya dan tenggelamkan istri ke sungai
Uang Rp 4.000 picu pertengkaran, Suami di Deli Serdang tikam istri
Polisi kesulitan ungkap waktu kasus begal dialami anak Kapolrestabes Bandung