PAN Harap Pemotongan THR Pejabat Berlaku hingga di Daerah
Dia berpandangan, tengah situasi sulit ketika merebaknya wabah Covid-19, semua pihak diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial. Anggaran THR tersebut selanjutnya diharapkan dapat dialokasikan untuk menunjang tugas pemerintah dalam menangani Covid-19.
Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay (PAN) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak memberikan THR kepada pejabat tinggi negara, menteri, anggota DPR, dan pejabat eselon I dan II. Dia ini berharap agar pemotongan THR juga berlaku hingga pada level pejabat di daerah.
Mengingat di daerah juga terdapat banyak pejabat eselon II. Jika semuanya ikut berpartisipasi, kata dia, maka nilainya tentu akan besar.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
THR itu apa? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Bagaimana Anwar Sutan Saidi membantu Tentara Keamanan Rakyat (TKR)? Setelah Gyugun diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Anwar tak segan-segan untuk memberikan dana segar kepada organisasi tersebut.
"Saya belum membaca seperti apa keputusannya. Yang jelas, jika THR semua pejabat eselon I dan II tidak dibayar, jumlahnya pasti akan besar. Ada banyak SKPD di tingkat provinsi yang merupakan pejabat eselon II," kata dia, ketika dihubungi, Rabu (15/4).
Dia berpandangan, tengah situasi sulit ketika merebaknya wabah Covid-19, semua pihak diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial. Anggaran THR tersebut selanjutnya diharapkan dapat dialokasikan untuk menunjang tugas pemerintah dalam menangani Covid-19.
"Kami dari fraksi PAN DPR RI menyambut baik keputusan ini. Ini adalah keputusan terbaik yang perlu dihormati dan ditaati. Tidak perlu ada perdebatan, polemik, dan kontroversi terkait keputusan ini," ujar dia.
Klaim PAN Potong Gaji Anggota DPR
Menurut Ketua DPP PAN ini, sebelum keputusan soal THR ini ditetapkan pemerintah, Fraksi PAN sendiri mengklaim sudah menetapkan akan memotong 50 persen gaji anggota DPR. Pemotongan tersebut klaimnya dipergunakan untuk membantu masyarakat di daerah.
"Ketua Umum DPP PAN juga menginstruksikan hal yang sama kepada DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Ini masalah kemanusiaan. Kita semua diharapkan terlibat dan berpartisipasi," imbuhnya.
Agar lebih baik, lanjut dia tentu diharapkan penggunaan THR itu diumumkan ke publik. Dengan begitu, dapat diketahui oleh pihak-pihak yang tidak menerima THR tahun ini.
"Setidaknya ada kepuasan spiritual di balik keputusan ini," tandasnya.
(mdk/eko)