PAN: Kalau KPK menolak revisi UU, kita juga menolak
KPK sendiri menolak tegas revisi undang-undang KPK. Sebab draf revisi UU KPK yang beredar saat ini bersifat melemahkan.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan bahwa partainya akan mendukung penuh KPK soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Apa yang menjadi suara KPK akan diikuti oleh PAN.
"Kalau mereka menolak, kita menolak juga," tegas Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).
Ketua MPR ini menjelaskan bahwa KPK harus diberi ruang besar untuk turut campur tangan soal revisi. Sebab mereka yang akan memakai dan menerima risiko dari revisi UU tersebut.
"Berkali-kali sudah saya sampaikan. Terserah KPK-nya wong KPK-nya yang make. Mana yang mau direvisi, mana yang mau diperkuat. KPK tahu yang terbaik," tuturnya.
Sebelumnya diketahui KPK menolak tegas revisi undang-undang KPK. Sebab draf revisi UU KPK yang beredar saat ini hampir seluruhnya bersifat melemahkan.
"Sebagian besar draf ini pelemahan KPK. Lebih dari 90 persen ini pelemahan dan bukan penguatan dan KPK kami akan berusaha sekuat tenaga agar hal itu (Revisi UU KPK) tidak terjadi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2).
Laode juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan deputi atau biro hukum untuk menghadiri pembahasan draf dengan Badan Legislatif DPR. "Besok (Kamis, (4/2) kita akan datang ke Baleg untuk menghadiri undangan deputi atau biro hukum, karena kami (pimpinan KPK) sudah dijadwalkan untuk kegiatan lain," jelasnya.