Panglima TNI Minta Masyarakat Lapor jika Ada Tentara Terlibat Kasus Tanah
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada keterlibatan oknum TNI dalam sengketa lahan atau kasus lainnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada keterlibatan oknum TNI dalam sengketa lahan atau kasus lainnya.
"Jika ada masyarakat yang tahu kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal tanah dan lainnya mohon kami dilaporkan, saya pastikan kita akan tegakkan," kata Andika di Ambon, Kamis (9/12).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kenapa Andhika Perkasa mengubah ransum TNI? Kondisi ini membuat Andhika yang pada saat itu menjabat sebagai Pangkostrad merasa gelisah. Ketika jabatannya naik menjadi Kepala Staff Angkatan Darat, Andhika merombak pola konsumsi para prajurit di medan operasi.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Bagaimana anggota TNI itu ditemukan? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
Disinggung terkait masalah lahan di Maluku, Panglima TNI mengaku tidak mengetahui ada keterlibatan oknum TNI.
"Saya justru tidak tahu, Pangdam jika tahu tolong laporkan ke saya. Jika terlibat masalah tanah dalam kapasitas sebagai apa," ucapnya.
TNI Tidak Berwenang Masalah Tanah
Andika menjelaskan pihaknya bukan pemilik kewenangan terkait masalah lahan. Pihak yang memiliki kewenangan yakni Kapolda, Kejari, atau Kejati dalam hal penegakan.
Dia memastikan pihaknya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya.
"Saya janji kita akan bantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan kita tegakkan hukum," ujarnya.
Pelapor Akan Dilindungi
Panglima TNI berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan oknum TNI yang melanggar hukum atau bertindak tidak benar. Dia berjanji pelapor akan dilindungi.
Karena itu, Andika meminta masyarakat diminta tidak segan-segan melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
"Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses dan ditindak dengan tegas. TNI adalah milik masyarakat yang sudah seharusnya melindungi warga," tegasnya seperti dilansir Antara.
(mdk/yan)