Panglima TNI Siap Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi Narkoba
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.
Yudo diberi waktu selama dua minggu oleh Presiden untuk memaparkan terkait konsep tersebut.
Panglima TNI Siap Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi Narkoba
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku menerima usulan agar pelaku narkoba bisa dilakukan rehabilitasi di Rindam TNI setiap daerah.
- Pemkab Kutai Timur Minta Stake Holder Konsisten Lindungi Lahan Basah Mesangat Suwi
- Tujuh Tersangka Kasus Bentrok 2 Kelompok di Bitung Sulawesi Utara Ditahan
- SDN 06 Petukangan Utara Gelar Doa Bersama dan Trauma Healing Usai Siswi Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 4 Sekolah
- KLHK Serah Terima Hasil Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Seluas 27 Hektar di Bangka Tengah
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, jika pihaknya siap jika memang Rindam dijadikan sebagai tempat rehabilitasi.
"Sehingga kemarin menanyakan, bagaimana tentang kalau kita laksanakan rehabilitasi di lembaga pendidikan seperti Rindam. Karena kami punya sarana prasarana tersebut, kami siap apabila ditunjuk untuk itu," kata Yudo kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9).
merdeka.com
Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.
"Ini masih dalam tahap pembahasan rapat, tetapi kami siap, untuk tempat sudah siap menampung itu. Karena waktu kemarin saya sampaikan, ini kan isolasi seperti Covid dulu," ujarnya.
"Sehingga, nanti mekanismenya hari ini saya perintahkan para Pangdam yang 10 tempat yang sudah ditentukan kemarin untuk rapat dan menyusun konsep untuk rehabilitasi, dari psikoogi bagaimana, dari sisi kesehatan bagaimana, tentunya dari ilmu kedokteran, obat-obatan apa yang harus disamapaikan, bagaimana untuk perawatan sehari-hari, terus butuh waktu berapa bulan," sambungnya.
merdeka.com
Meski begitu, ia mengaku, diberi waktu selama dua minggu oleh presiden untuk memaparkan terkait konsep tersebut.
"Empat bulan seperti ini, mungkin lima bulan seperti ini, enam bulan seperti ini. Sehingga, nanti konsep saya ini diberi waktu dua minggu oleh Bapak Presiden, nanti saya akan paparan sama beliau," ucapnya.
"Ini semata-mata untuk menangani masalah narkoba yang sekarang ini sudah di tempat kita Indonesia ini sudah banyak dan masif," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya penegakan hukum tegas terhadap penyalahgunaan narkoba. Kepala negara ingin penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba memberikan efek jera.
"Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Jokowi mengungkap banyak oknum aparat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dia meminta mereka itu diberikan tindak tegas.
"Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," ujar Jokowi.
Jokowi lalu bicara mengenai rehabilitasi para pelaku narkoba. Menurutnya, ada usulan agar rehabilitasi bisa dilakukan di Rindam TNI setiap daerah.
"Ketiga mengenai rehabilitasi pada pelaku karena di lapas juga penuh, kemarin ada usulan dari pangdam untuk bisa dilakukan di rindam di setiap kota kita punya kapasitas kurang lebih 500 an yang bisa di ditempati. Tapi ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa," kata Jokowi.