Panitia pengadaan proyek e-KTP akui terima USD 40.000 dari Sugiharto
Panitia pengadaan proyek e-KTP akui terima USD 40.000 dari Sugiharto. Tahun 2009 saya semenjak 1997 sampai 2005 benar saya tinggal di Komplek DPR, semenjak 2005 alhamdulillah saya sudah punya rumah sendiri setelah 2005 itu jadi saya tidak lagi," ujarnya.
Ketua pengadaan barang/jasa Drajat Wisnu Setyawan mengakui pernah mendapat uang sejumlah USD 40.000 dari Sugiharto terdakwa dugaan korupsi e-KTP. Uang itu diakuinya telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang tersebut, ucap Drajat, diterimanya saat proses lelang sudah selesai.
"Selama proyek e-KTP, anda jadi ketua panitia pernah dapat uang?" Tanya jaksa penunutut umum KPK Abdul Basir, Kamis (20/4).
"Saya dapat uang dari pak Giarto USD 40.000," jawab Drajat.
Sebelumnya, dia mengaku pernah diminta Irman mengantar titipan yang diduga berupa uang ke sebuah rumah di komplek parlemen DPR. Uang tersebut diduga akan diberikan kepada Ade Komarudin manta sekretaris jenderal Golkar.
Namun Drajat sempat berkelit dan mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah yang nantinya akan diberikan titipan tersebut. Sampai akhirnya jaksa meminta penegasan Ade Komarudin lah yang akan mendapat titipan uang itu.
"Saya hanya mengingatkan saudara. Anda kan bukan pesakitan, anda disini hanya sebagai saksi, jawab yang lempeng aja," ujar jaksa.
Meski begitu, Drajat kembali mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah tersebut. Dia mengatakan setibanya di rumah tersebut hanya disambut seorang wanita yang dianggap Drajat merupakan istri si pemilik rumah yang diduga Ade Komarudin.
Berulang kali menjawab hal serupa, jaksa pun akhirnya menyebut nama Ade Komaruddin yang saat itu juga menjabat sebagai sekretaris Golkar.
"Istrinya siapa? Masa bapak tahu tahu sampai rumah itu, enggak tahu siapa yang mau bapak temui?" Tanya jaksa heran.
"Saya juga tidak tahu itu rumah siapa yang jelas saya itu saya ditugaskan," ujarnya.
"Baik kalau begitu apa itu rumah Ade Komaruddin?" Ujar jaksa.
"Tidak tahu saat itu rumah Pak Ade Komaruddin," jawab Drajat.
Sebelumnya, Ade menepis tudingan Irman yang menyebut bila dirinya menerima aliran uang haram dari proyek e-KTP tersebut. Bahkan, dia membantah terlibat dalam perencanaan ataupun pelaksanaan proyek tersebut.
"Pertama saya tidak pernah meminta apa pun dari Pak Irman. Kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini terutama dari mulai perencanaan apalagi pelaksanaan," ujar Ade di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Tak sampai di situ, mantan Ketua DPR ini pun membantah meminta sebuah rumah di Komplek DPR RI. Diklaim dia, sejak tahun 1997 sampai 2005 dirinya sudah tinggal di komplek tersebut.
Tahun 2009 saya semenjak 1997 sampai 2005 benar saya tinggal di Komplek DPR, semenjak 2005 alhamdulillah saya sudah punya rumah sendiri setelah 2005 itu jadi saya tidak lagi," ujarnya.
"Saya sebagai ketua fraksi tidak tahu menahu, kedua saya komisi XI urusan keuangan dan perbankan," ucap dia.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
Baca juga:
Keponakan Setya Novanto bakal bersaksi di sidang e-KTP
DPR bakal gulirkan hak angket dugaan penyimpangan anggaran oleh KPK
Nama Ade Komarudin kembali disebut terima uang panas e-KTP
Jaksa terus pertanyakan kehadiran keponakan Setnov di Fatmawati
Saksi sebut kakak Andi Narogong pinjam uang ke bank buat Setnov
Ikut garap proyek e-KTP, orang dekat Gamawan Fauzi sumbang Rp 2 T