Panji Gumilang Tersangka, Kemenag Investigasi Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Ponpes Al-Zaytun
Investigasi itu masih dilakukan Kemenag setelah mendapat aduan dari masyarakat.
Kemenag mengusut dilakukan atas permintaan Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam untuk dana zakat (Ditjen Bimas Islam) dan Direktorat Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).
Panji Gumilang Tersangka, Kemenag Investigasi Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Ponpes Al-Zaytun
Kementerian Agama (Irjen Kemenag) menginvestigasi dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penggunaan dana zakat milik pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Namun saat ini dugaan penyelewengan dana BOS dan zakat itu belum dapat dibenarkan. Sebab investigasi masih berproses. "Kita saat ini sedang melakukan dua (investigasi). Tapi belum ada hasil karena masih berproses untuk investigasi penggunaan dana BOS dan investigasi penggunaan zakat," kata Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Kamis (3/8).
- Cara TIM Anies-Muhaimin Dalami Peretasan DPT Pemilu 2024 dari Situs KPU
- Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Temui Titik Terang, Begini Hasil Investigasi Polisi
- Pemerintah Ungkap Hasil Investigasi Rangka eSAF Honda yang Karatan, Ini Solusi AHM
- Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Faisal mengaku belum bisa mengungkap hasil laporan awal sebab tim di lapangan masih bekerja.
Faisal berjanji, ketika semua laporan sudah bisa diungkap ke publik maka Kemenag akan membukanya secara transparan.
Faisal menjelaskan, Irjen Kemenag bisa melakukan investigasi terhadap Al-Zaytun melalui dua mekanisme.
Pertama aduan masyarakat atau Dumas dan kedua melalui permintaan unit kerja terkait.
"Pada dasarnya pergerakan Itjen itu berdasarkan perintah surat tugasnya. Surat tugas dari pengaduan masyarakat, bisa jadi perintah unit kerja. Ini (Al-Zaytun) permintaan dari Ditjen Bimas Islam, satu lagi permintaan dari Ditjen Pendidikan Islam," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, diduga telah terjadi penyelewengan dana di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dilakukan pimpinannya, Panji Gumilang. Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud pun lalu melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Bareskrim Polri. Sejumlah hal yang diminta untuk diusut antara lain aliran dana mencurigakan di ratusan rekening, Dana BOS Ponpes, hingga sertifikat tanah.