Pansel Sebut Tidak Ada Kewajiban Capim KPK Laporkan LHKPN saat Mendaftar
Berdasarkan Pasal 29 huruf k UU KPK menyatakan pimpinan KPK harus mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua Pansel calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji menyatakan memang tidak mewajibkan setiap capim untuk mengumumkan harta kekayaan atau menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dia beralasan saat pendaftaran capim KPK tidak semua calon tersebut bukanlah penyelenggara negara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
"Jadi sangat tidak layak kalau penyelenggara negara melaporkan, yang lain tidak. Equals treatment waktu itu," kata Indriyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9).
Berdasarkan Pasal 29 huruf k UU KPK menyatakan pimpinan KPK harus mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, dia menyebut kata pengumuman itu harus diartikan pada saat capim telah dinyatakan sebagai pimpinan definitif.
"Prinsipnya apa, filosofinya apa, itu untuk menjaga jangan terjadi penyimpangan terhadap diskriminasi terhadap capim. Karena capim itu pada saat pendaftaran ada yang PN, penyelenggara negara, ada juga yang bukan," papar dia.
Selain itu sebagai mantan pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK, Indriyanto menyatakan dalam sejarah pembentukan Pansel capim KPK yang pertama tidak pernah ada pengumuman kekayaan saat pendaftaran.
"Enggak pernah ada, baru sekarang aja ribut. Ributnya karena Panselnya sejak awal sudah enggak dipercaya," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan 10 nama capim KPK terpilih. Nanti 10 nama itu akan diuji kelayakannya oleh DPR dan hanya dipilih lima orang.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui 10 nama capim KPK, yang diusulkan pansel. Keputusan Jokowi tersebut dikatakan Moeldoko sudah final.
"Ya sudah final lah," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 3 September 2019.
Reporter: Ika Defianti
Baca juga:
Pansel KPK Rapat Dengar Pendapat Umum Dengan DPR
Pansel Tegaskan Tak Ada Capim KPK Langgar Etik: Jangan Menzalimi
Pansel Bersedia Buka-bukaan Rekam Jejak Capim KPK tapi Dalam Rapat Tertutup
Desmond Cerita Pernah Dilobi Saut Situmorang Saat Seleksi Capim KPK
Jelang Fit and Proper Test Capim KPK, DPR Undang Pansel
Saut Situmorang Usul Lima Pimpinan KPK Dipilih Langsung Presiden