Pansus DPR panggil Yusril dan Romli Atmasasmita, ini tanggapan KPK
Pansus DPR panggil Yusril dan Romli Atmasasmita, ini tanggapan KPK . Pansus Angket KPK akan meminta keterangan dua ahli hukum yakni Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita. Pansus ingin meminta opini dan pendapat para ahli untuk memastikan posisi KPK dalam lingkup ketatanegaraan.
Pansus Angket KPK akan meminta keterangan dua ahli hukum tata negara dan hukum pidana yakni Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita. Pansus ingin meminta opini dan pendapat para ahli untuk memastikan posisi KPK dalam lingkup ketatanegaraan.
KPK sendiri tak mau menanggapi rencana pemanggilan dua tokoh di bidang tata negara tersebut. Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya saat ini hanya ingin fokus memberantas hukum.
"Porsi KPK tidak dalam konteks menanggapi hal itu, kami akan kerja saja sesuai dengan kewenangan KPK, nanti biar publik yang melihat sebenarnya posisi saat ini seperti apa," kata Febri di KPK, Jakarta, Senin (3/7).
Febri hanya berharap, semua pihak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah ini. Termasuk, kata dia, dukungan yang diberikan oleh para guru besar dan pengajar hukum tata negara menanggapi angket yang bergulir di DPR.
"Kita berharap semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan tidak hanya oleh KPK tapi juga bersama sama oleh unsur masyarakat lain misalnya support yang diberikan oleh para guru besar ataupun ada lebih dari 100 pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara, dan seluruh unsur-unsur lain yang memberikan dukungan pada pemberantasan korupsi," terang dia.
Baca juga:
KPK pandang sebelah mata Pansus angket DPR
Komnas HAM dan KPK bikin dongkol Fahri Hamzah
Ini alasan Pansus Angket KPK sambangi BPK
Fahri Hamzah sebut Guru Besar dukung KPK bikin kampus alami kematian
Tancap gas Pansus angket KPK, panggil Kapolri hingga datangi BPK
KPK anggap tak penting rencana Pansus DPR kunjungi Rutan
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023