Partai Nanggroe Aceh siapkan kuasa hukum karena yakin Irwandi Yusuf tak salah
Kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) masih belum percaya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersalah. Hingga sekarang kader PNA meyakini Irwandi Yusuf tidak bersalah dalam perkara tersebut.
Kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) masih belum percaya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersalah. Hingga sekarang kader PNA meyakini Irwandi Yusuf tidak bersalah dalam perkara tersebut.
"Hari ini kita masih yakin dan percaya bahwa apa yang disangkakan oleh KPK terhadap ketua umum DPP PNA (Dewan Pimpinan Pusat PNA), bapak Irwandi Yusuf itu belumlah memiliki kekuatan hukum tetap, oleh karena itu masih belum percaya, masih belum yakin yang disangkakan itu," kata Sekjen DPP PNA, Miswar Fuady, dalam konferensi pers di kantor DPP PNA, Aceh, Kamis (5/7).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Miswar mengaku saat ini bidang hukum DPP PNA sedang melakukan identifikasi dan membangun komunikasi dengan sejumlah advokad, baik yang ada di Aceh maupun luar Aceh. Mereka nantinya akan memberikan bantuan hukum pembelaan terhadap Irwandi Yusuf.
"Yang kami berikan adalah memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin kepada ketua umum kami dalam menjalani proses hukum di KPK," tukasnya.
Kendati demikian, Miswar belum bisa menyebutkan jumlah advokad yang akan menjadi kuasa hukum Irwandi Yusuf. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi.
"Dalam dua hari ini, secepat mungkin kita selesaikan, kita rampungkan surat kuasanya dan langsung memberikan bantuan hukum," imbuhnya.
Miswar juga mengklarifikasi beredarnya rilis media yang dikeluarkan oleh Majelis Pertimbangan Partai (MPP) yang ditandatangani oleh Irwansyah yang biasa disapa Tgk Muksalmina. Pernyataan tertulis itu merupakan pendapat pribadinya dan mewakili majelis tinggi DPP PNA.
"Hal perlu saya katakan bahawa yang hari inilah penyataan resmi dari pada DPP PNA, kalau beliau menyampaikan kemarin itu mewakili dari pribadi dan lembaganya majelis tinggi, tetapi DPP hari yang pernyataan resminya," tutupnya.
Baca juga:
Misteri kode '1 meter' dalam kasus suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Mendagri tunjuk Wagub Aceh jadi Plt dan Wabup Bener Meriah jadi Pjs
Sejak kemarin, ruang kerja Gubernur Aceh Irwandi Yusuf disegel KPK
Kemendagri tunggu surat dari KPK tetapkan Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
Terkait suap dana Otsus, Bupati Bener Meriah Ahmadi ditahan KPK
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditahan terkait suap Rp 500 juta