Pasien BPJS: Iuran Naik Tapi Kalau Mau Periksa Dibesok-besokin
"Mereka dikasih jangka waktu beda sama umum, tiap hari dapat jadwal, kalau BPJS itu kaya dibesok-besokin, ntar besok. Jadi kalau misalnya dinaikin semoga ke depannya BPJS ini bakal nggak dibedain dengan umum," ujarnya.
Angel (21), mengeluh dengan pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Penundaan jadwal pemeriksaan dokter, kerap dialami Angel setiap ingin melakukan cek kesehatan.
Dia pun protes apabila dengan pelayanan yang minim, tapi iuran BPJS Kesehatan naik. Apalagi naiknya tak tanggung-tanggung, sampai dua kali lipat.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
"Kalau misalnya BPJS naik, harusnya pelayanan lebih dibagusin, dalam artian banyak yang gunakan BPJS tapi mereka nggak pernah dikasih fasilitas yang baik," katanya saat ditemui di salah satu rumah sakit kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (30/8).
Selain fasilitas, kata Angel, para pasien yang ingin kontrol atau periksa kesehatan selalu ditunda-tunda oleh pihak rumah sakit ataupun Puskesmas. Bahkan, keluarganya pernah mengalami hal tak enak saat akan mendaftar.
"Mereka dikasih jangka waktu beda sama umum, tiap hari dapat jadwal, kalau BPJS itu kaya dibesok-besokin, ntar besok. Jadi kalau misalnya dinaikin semoga ke depannya BPJS ini bakal nggak dibedain dengan umum," ujarnya.
"Pernah saudara saya kan sakit terus minta rujukan ke Puskesmas dulu kan, terus suka dibedain pas di rumah sakit nya itu, kamu tuh umum apa BPJS? Kalau BPJS di ruangan belakang (daftarnya), sedangkan umum di depan, itu kan dibeda-bedain gitu kan BPJS dan umum, keliatan banget bedanya," sambungnya.
Sementara pasien BPJS, Armansyah (29) meminta pemerintah untuk menunda terlebih dulu kenaikan iuran BPJS itu. Ia ingin pemerintah memperbaiki pelayannya terlebih dulu.
"Ya kurang responnya bagaimana ya, seharunya jangan dulu (dinaikkan iuran), diperbaiki dulu fasilitas kaya obat-obatnya disamain dulu dengan pasien umum biasanya. Kalau bisa ditunda dulu jangan dululah, pelayan ditingkatkan dulu," kata Armansyah.
"Ada yang dibelakang, obatnya habis, ya jadi tetap beli-beli juga obatnya padahal iuran tetap jalan," sambungnya.
Armansyah mengakui, tak semua rumah sakit ataupun puskesmas membeda-bedakan pasien umum dengan BPJS.
"Pelayanan di rumah sakit itu cuma tertentu (yang tak membedakan), kaya rumah sakit ini lumayan, kalau rumah sakit lainnya masih kurang," ujar Armansyah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran BPJS Kesehatan naik serentak pada 2020. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan itu nantinya mencapai 100 persen dari angka saat ini.
Adapun rincian usulan kenaikan iuran BPJS yakni, kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp 1.000 menjadi Rp110.000, serta kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Baca juga:
Jurus Atasi Defisit BPJS Kesehatan Tanpa Pemerintah Perlu Naikkan Iuran
Jelang Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Klaim Layanan di Kantor Cabang Semakin Cepat
'Jangan Iuran BPJS Kesehatan Naik Tapi Pelayanan Tetap Sama'
Benang Kusut BPJS Kesehatan
YLKI: Pemerintah Bisa Naikkan Cukai Rokok Tutup Defisit BPJS Kesehatan
Kenaikan Dua Kali Lipat Iuran BPJS Kesehatan Ditarget Berlaku 1 September