Pasien Disuntik Tidur, Istrinya yang Menunggu Malah Dicabuli Dokter usai Diimingi Suntik Vitamin
korban TA telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis (22/2) atau sehari usai kejadian.
Usai menerima suntikan vitamin, korban juga tiba-tiba mengantuk dan tertidur.
Pasien Disuntik Tidur, Istrinya yang Menunggu Malah Dicabuli Dokter usai Diimingi Suntik Vitamin
- Jalani Tes Kesehatan Hari Ini, Ridwan Kamil: Kita Siap Sudah Banyak Konsumsi Vitamin D, Doa Maksudnya
- Pria Ini Meninggal Usai Konsumsi Vitamin D Secara Berlebihan
- Fakta-Fakta Kasus Dokter Diduga Cabuli Istri Pasien Sedang Hamil Modusnya Suntik Vitamin
- Fakta Baru! Dokter yang Cabuli Istri Pasien Suntikkan Obat Penenang ke Korban, Bukan Vitamin
Seorang dokter spesialis ortopedi inisial MY diduga mencabuli istri pasien yang tengah hamil. Kasus ini tengah diselidiki polisi dan segera menentukan proses hukum selanjutnya.
Korban adalah TA (22) yang sedang menjaga suaminya dirawat di rumah sakit swasta di Palembang. TA telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis (22/2) atau sehari usai kejadian.
Suami korban dirawat beberapa hari di rumah sakit itu dengan dokter penanggungjawab terlapor. Setelah cukup membaik, korban meminta izin agar membawa suaminya pulang untuk rawat jalan.
Namun terlapor belum mengizinkan dengan dalih harus observasi terlebih dahulu. Terlapor menyuruh perawat memindahkan pasien dari kelas dua ke ruang VIP.
Malam harinya, terlapor datang ke kamar korban, Rabu (21/2) pukul 22.30 WIB. Kemudian, pasien disuntik terlapor yang membuatnya tertidur.
Sementara korban yang tengah hamil ditawari terlapor untuk diberikan suntik yang disebutnya vitamin. Tak lama usai disuntik, korban merasakan pusing dan mengantuk. Korban pun turut tertidur diduga akibat pengaruh suntikan.
Begitu bangun, korban panik karena pakaiannya berantakan. Ia makin kaget melihat dokter itu berada di sampingnya sambil mengeluarkan kemaluannya.
"Korban mengaku diperlakukan tak senonoh oleh terlapor sebagai dokter yang merawat suaminya," ungkap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Riswidiati Anggraini, Rabu (28/2).
Riswidiati mengungkapkan, penyidik telah memproses kasus ini dengan memeriksa tujuh orang saksi. Tak lama lagi status laporan akan dinaikkan ke penyidikan.
"Rencananya kita mau gelar perkara untuk menentukan kasusnya, kalau sekarang masih lidik," kata Riswidiati.