Pasutri di Pelalawan Disiksa karena Dituduh Menyantet, Suami Kabur dan Istri Tewas
Sepasang suami istri (pasutri) yang bekerja di perkebunan kepala sawit, Kabupaten Pelalawan, Riau, Anugrah Daeli (35) dan Yuliana Hia (27) dituduh tetangganya sebagai dukun santet. Keduanya disiksa sampai sang istri meninggal dunia.
Sepasang suami istri (pasutri) yang bekerja di perkebunan kepala sawit, Kabupaten Pelalawan, Riau, Anugrah Daeli (35) dan Yuliana Hia (27) dituduh tetangganya sebagai dukun santet. Keduanya disiksa sampai sang istri meninggal dunia.
Anugrah selamat dengan sejumlah luka. Dia berhasil kabur dari sekapan.
-
Apa yang dimaksud dengan santet? Santet, sebuah bentuk kejahatan spiritual yang kerap kali diselimuti mitos dan ketakutan, dapat menyerang siapa saja tanpa peringatan.
-
Bagaimana cara menyatukan santan yang pecah? Aduk santan dengan lembut hingga gumpalan-gumpalan menyatu. Saat mengaduk, Anda memiliki opsi untuk menyalakan atau mematikan kompor. Namun, jika Anda memutuskan untuk tetap menyalakan kompor, pastikan intensitas api yang digunakan sangat rendah agar proses berjalan lebih cepat.
-
Kapan Sholat Nisfu Syaban dilakukan? Adapun sholat sunnah Sya‘ban adalah malam kelima belas bulan Sya‘ban.
-
Kenapa menjenguk orang sakit itu penting? Menjenguk orang sakit tidak hanya sekedar memberikan bantuan fisik, tetapi juga memberikan bantuan spiritual melalui doa.
-
Bagaimana santan membantu mengatasi peradangan? Kandungan anti peradangan yang terdapat pada asam laurik di santan bisa membantu menurunkan peradangan. Hal ini berhubungan dengan kondisi seperti radang sendi serta nyeri sendi.
-
Kapan sujud sahwi dilakukan? Jika kesalahan terjadi sebelum salam, sujud sahwi dilakukan setelah tasyahud sebelum salam.
Aksi kejam itu dilakukan 9 tetangga mereka. Tujuh di antaranya pria, yang sama-sama bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit, dan 2 orang wanita. Mereka sudah ditangkap polisi.
"Para pelaku yaitu laki-laki berinisial MH (35), JH (22), OW (40), IL (34), BN (52), BH (36), dan JZ (45). Kemudian dua orang wanita berinisial SG (34), dan WM (28)," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko kepada merdeka.com, Selasa (3/8).
Para pelaku menyiksa Anugrah dan Yuliana pada Jumat (23/7) hingga Sabtu (24/7) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya sempat disekap di salah satu kamp perusahaan di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Kedua korban ini dituduh dukun santet, padahal bukan," tegas Indra.
Tuduhan itu berawal saat beberapa penghuni kamp mengalami sakit tidak biasa. Mereka menduga telah menjadi korban guna-guna.
Para pelaku menuduh Anugrah dan Yuliana sebagai pelaku guna-guna. Pelaku berinisial MH memprovokasi pelaku lainnya. Dia menyuruh mereka mengikat pasutri itu dengan tali jemuran.
Dengan perintah MH, 8 pelaku lainnya langsung mengikat Anugrah dan Yuliana. Awalnya Anugrah diikat tangan dan kakinya di tiang yang berada di kamp itu. Sementara itu Yuliana diikat di tempat tidur.
Setelah diikat, para pelaku langsung menganiaya pasutri itu dengan besi yang sudah dipanaskan dan kayu yang sudah dibakar. Mereka menyundut sekujur tubuh korban sampai kulit mereka melepuh.
Setelah disiksa sejak Jumat (23/7) sampai Sabtu (24/7). Anugrah melarikan diri pada Minggu (25/7). Dia menemui saudaranya di Pangkalan Kerinci, lalu dilarikan ke rumah sakit. Pihak keluarga langsung membuat laporan di Polres Pelalawan.
Sementara itu, para pelaku sempat mencari-cari Anugrah, namun tidak ketemu. Mereka akhirnya mengikat Yuliana di pohon akasia sampai meninggal dunia. Perempuan itu kemudian dikuburkan di hutan, sekitar 1 kilometer dari kamp.
Tim Satreskrim Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Mereka mencari para pelaku.
"Awalnya kita berkoordinasi dengan kepala kontraktor para pelaku, dan membuat skenario seolah-olah kepala kontraktor mau memediasi para pelaku dengan keluarga korban," jelas Indra.
Selanjutnya kepala kontraktor langsung membuat pertemuan di Pangkalan Kerinci dengan para pelaku. "Setelah para pelaku dibawa keluar kamp, langsung kita lakukan penangkapan, sekitar 7 jam diinterogasi barulah salah seorang akhirnya mengaku, setelah dia mengetahui bahwa korban masih hidup dan sudah melapor ke polisi," ucapnya.
Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Positif Covid-19
Polisi Usut Dugaan Siswa SMP di Sleman Tewas Dibunuh Orang Dekat
Pomdam Ungkap Kasus Pembunuhan Wartawan di Simalungun, 4 Anggota TNI Jadi Tersangka
Tersangka Terancam Hukuman Mati, Ini Kabar Terbaru Pembunuhan Ketua MUI Labura
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu
Diduga Terlibat Pembunuhan Presiden, Polisi Tangkap Pejabat Keamanan Haiti