PDIP sebut rapat pleno penentuan 8 Capim KPK ditunda agar hasil baik
PDIP menyatakan sebenarnya tak ada keraguan pada 8 Capim yang diloloskan Panitia Seleksi (Pansel) KPK.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu memastikan Senin (30/11) pekan depan 8 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bisa langsung diagendakan jalani fit and proper test (FnP). Masinton berharap Senin depan itu Capim KPK sudah bisa menjalani ujai kelayakan dan kepatutan sebelum batas akhir pimpinan KPK masa jabatan saat ini berakhir Desember 2015.
"Senin depan akan langsung dijadwalkan agenda fit and proper test dan penyelenggaraan pemilihan pimpinan KPK sebelum batas akhir pertengahan Desember, kita berharap sudah ada pimpinan KPK yang baru," kata Masinton di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).
Menurut Politisi PDIP ini, sebenarnya tak ada keraguan pada 8 Capim yang diloloskan Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Namun tenggang waktu yang diberikan sampai rapat pleno komisi hari Senin, guna mendalami masing-masing rekam jejak Capim KPK.
"Enggak ada keraguan. Ini kita cuma ingin memastikan agar pimpinan KPK ke depan punya landasan yang kokoh dan tidak mudah digugat demi bekerja untuk menegakkan hukum. Masing-masing fraksi sedang mendalami dan sebagian sedang berkoordinasi dengan pimpinan partainya," tuturnya.
Masinton memberikan sinyal bahwa partainya sudah legawa mau menerima 8 Capim KPK untuk ke tahap fit and proper test. Hal tersebut menjadi keputusan fraksi meskipun tak ada unsur jaksa di antara 8 Capim.
"Kalau PDIP sudah clear ingin segera diadakan fit and proper test terhadap 8 Capim KPK. Catatan yang menjadi pertimbangan kami di komisi III akan kami dalami pada calon saat diadakan uji kelayakan," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam sidang pleno komisi III yang digelar tadi malam memutuskan 8 nama Capim KPK hasil rekomendasi Pansel ditunda minggu depan. Komisi III belum bisa memastikan apakah Capim KPK akan berlanjut fit and proper test atau akan dikembalikan ke Pansel.
"Dari beberapa fraksi dan anggota meminta agar dilakukan penundaan dalam mengambil keputusan. Berdasarkan pandangan anggota dan fraksi yang ada oleh karena itu kami menunda pengambilan keputusan apakah Capim KPK kita lanjutkan atau kita balikkan, kami tunda pengambilan keputusannya minggu depan antara hari Senin," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Baca juga:
Nasib 8 Capim KPK tak jelas, Fahri Hamzah minta jangan salahkan DPR
8 Nama Capim KPK terancam dikembalikan ke Pansel
Rapat pleno penentuan 8 Capim KPK diundur minggu depan
Ketua komisi III sebut Capim bisa dikembalikan ke Pansel KPK
Chandra Hamzah: Capim KPK tak harus ada unsur polisi & jaksa
Fraksi PDIP dorong agar capim KPK segera di fit and proper test
Malam ini, Komisi III putuskan nasib 8 Capim KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.