Pejabat Ditjen Hubla Kemenhub akui terima uang suap Rp 400 juta
Wisnoe Wihandani, selaku Kasubdit pengerukan dan reklamasi pada Ditjen Perhubungan Laut mengakui pernah menerima uang Rp 400 juta dari Adiputra.
Sidang kasus suap terhadap mantan Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Adi Putra Kurniawan selaku komisaris PT Adiguna Keruktama. Dalam persidangan tersebut terungkap adanya penerimaan uang oleh pejabat di Direktorat Perbubungan Laut.
Wisnoe Wihandani, selaku Kasubdit pengerukan dan reklamasi pada Ditjen Perhubungan Laut mengakui pernah menerima uang Rp 400 juta dari Adiputra. Uang tersebut diberikan Adiputra setelah Wisnoe menerbitkan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) kepada perusahaan Adiguna Keruktama dalam pengerjaan pengerukan sejumlah pelabuhan di beberapa lokasi, salah satunya Pelabuhan Tanjung Emas, Surabaya.
"Dalam BAP anda, saya terima sejumlah uang dari pengerukan Rp 10 juta, Rp 10 juta, Tanjung Emas Rp 300 juta. Benar keterangan anda ini?" tanya Jaksa Dian kepada Wisnoe saat menjadi saksi pada persidangan, Kamis (7/12).
Wisnoe tidak membantah adanya penerimaan uang, hanya dia membantah ada penerimaan uang dari PPK. Total Rp 400 juta yang diakui Wisnoe merupakan pemberian dari Adiputra.
Uang tersebut, ujar Wisnoe, telah dikembalikannya ke KPK sebesar Rp 440 juta. Terdapat kelebihan Rp 40 juta di dalamnya. Dijelaskan Wisnoe, Rp 40 juta merupakan uang hasil panen sawah warisan milik orang tuanya. Dia menduga uang tersebut tercampur saat pengembalian uang Rp 400 juta dari Adiputra.
"Ternyata saya mau waktu menyerahkan itu uangnya mana yo pak jangan jangan katut yak karena saya selaku anak tertua dipasrahin mengurus sawah warisan ibu saya. Setiap saya lebaran dikasih hasil sawah saya simpan, tidak saya simpan di rekening karena suatu saat butuh misalnya," ujar Wisnoe.
Seperti diketahui sebelumnya, Tonny terjaring dalam operas tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Suap ini diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Keduanya terkena OTT pada Rabu (23/8).
Total uang yang disebut KPK sebagai suap sebesar Rp 20,47 miliar. Duit tersebut disita KPK dari 33 tas yang berisi uang tunai Rp 18,9 miliar. Sisa duit lainnya, yakni Rp 1,174 miliar, berada dalam ATM yang disiapkan untuk membayar setoran kepada Tonny.
Adiputra pun didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
KPK perpanjang masa penahanan Dirjen Hubla non-aktif Tonny Budiono
Penyuap Dirjen Hubla Kemenhub didakwa suap Rp 2,3 miliar
Berkas lengkap, tersangka penyuap Dirjen Hubla segera diadili
Diperiksa sebagai saksi, ini yang didalami penyidik KPK dari Menhub Budi
KPK periksa Menteri Budi Karya terkait kasus suap Dirjen Perhubungan Laut
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Kenapa DPR meminta KPK untuk mengusut terduga pelaku yang membocorkan informasi OTT? Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023