Pejabat Kemensos Ungkap Ihsan Yunus Garap Proyek Bansos Covid-19 Senilai Rp54,43 M
Syafii menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Nama politikus PDI-Perjuangan Ihsan Yunus kembali disebut dalam perkara korupsi Bansos Covid-19 yang digelar Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mantan Wakil Ketua Komisi VIII itu disebut-sebut terima proyek penanganan Covid-19 senilai Rp54,43 miliar.
Demikian diungkap Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M Syafii Nasution.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) no 6 saudara mengatakan 'Selanjutnya saudara Ihsan Yunus mendapatkan total paket sebesar Rp54.430.150.000 yang terdiri dari paket-paket sebagai berikut sebagaimana dalam tabel nomor 1 nama paket pengadaan bantuan penanganan Covid-19 PT DS Solution', apa keterangan ini betul?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (14/6).
"Betul," jawab Syafii.
Syafii menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Dalam BAP tersebut, Syaffi menjelaskan pada Maret 2020, tidak lama setelah ia dilantik sebagai direktur PSKBA, Ihsan Yunus datang ke ruangannya.
Dalam BAP tersebut diterangkan bahwa Syafii kenal Ihsan Yunus sebagai wakil ketua Komisi VIII DPR RI dari fraksi PDIP, kebetulan Komisi VIII adalah komisi yang membawahi pengawasan Kemensos dan Syafii juga beberapa kali hadir dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan melihat Ihsan Yunus memimpin RDP.
"Saat itu beliau menyampaikan ke saya bahwa beliau barusan berkunjung dari ruang Pak Menteri Juliari Batubara dan sudah berbicara terkait paket-paket pengadaan bantuan Covid-19. Saat itu beliau menyampaikan bahwa beliau bermaksud mengerjakan beberapa paket pengadaan bantuan bencana Covid-19 yang ada di direktorat yang saya pimpin, Direktorat PSKBA," ungkap jaksa Ikhsan membacakan BAP milik Syafii.
Selanjutnya menurut Syafii, Ihsan Yunus bertanya kepada dirinya apa saja kegiatan dan paket pengadaan yang ada di direktorat PSKBA.
"Saat itu saya langsung menyatakan siap dan langsung mengiyakan permintaan beliau dikarenakan saya mengetahui bahwa saudara Ihsan Yunus memang sangat dekat dengan Pak Menteri Juliari Batubara dan saya juga mengetahui bahwa saudara Ihsan Yunus sering bertamu ke ruangan Pak Menteri," tambah jaksa Ikhsan.
Pada saat di direktorat PSKBA ada paket paket pengadaan penunjang alat-alat penanggulangan wabah Covid-19 seperti masker, disinfektan, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD).
"Saya sampaikan secara umum paket paket pengadaan yang ada di direktorat kami kepada Ihsan Yunus. Selanjutnya saya langsung memanggil staf-staf saya yaitu saudara Matheus Joko Santoso dan Deni dan langsung saya sampaikan agar mereka langsung mengurus administrasinya terkait paket-paket pengadaan milik Pak Ihsan Yunus," terang jaksa Ikshan.
Menurut Syafii, secara teknis paket-paket pekerjaan milik Ihsan Yunus tersebut kemudian dikerjakan oleh staf atau operator yang mengurus paket-paket pengadaan milik Ihsan Yunus di Kemensos yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram yang merupakan adik kandung Ihsan Yunus.
"Bener nih saksi?" tanya jaksa Ikhsan
"Benar," jawab Syafii.
Syafii lalu melaporkan hal tersebut ke Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin.
"Pepen Nazaruddin kemudian memerintahkan saya untuk mengikuti saja karena beliau orangnya menteri," ungkap jaksa Ihsan.
Jaksa KPK juga menyebutkan paket-paket yang berasal dari kuota milik Ihsan Yunus yang diterangkan oleh Syafii dalam BAP no 6 yaitu:
1. Paket sembako 5.000 paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp1 miliar
2. Paket sembako 45 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp9 miliar
3. Paket sembako 55 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp11 miliar
4. Paket sembako 10 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp2 miliar
Sehingga total paketnya adalah Rp23 miliar
"Seluruh paket diurus Yogas dan Iman Ikram ya? Betul ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Syafii.
Dalam sidang sebelumnya disebutkan bahwa untuk pengadaan 1,9 juta paket bansos sembako Covid-19 tahap 7-12 yaitu 1 juta paket dimiliki oleh Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDI-Perjuangan Herman Hery, sebesar 400 ribu paket dimiliki Ihsan Yunus, 200 ribu paket dimiliki Juliari Batubara dan 300 ribu dikoordinasikan oleh Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmet (PPK) bansos Covid-19 dengan istilah Bina Lingkungan.
Baca juga:
Tim Pendamping Penyidik Korupsi Bansos Covid-19 Bantah Intimidasi Saksi
Orang Dekat Politikus PDIP Laporkan Penyidik Korupsi Bansos Covid-19 ke Dewas KPK
Hakim Cecar Orang Dekat Ihsan Yunus Terkait Pengaturan Kuota Bansos
Empat Vendor Bansos Covid-19 Kompak Akui Setor Ratusan Juta ke Anak Buah Juliari
Bertemu Adik Politikus PDIP, Vendor Bansos Covid-19 Diminta Beli Tas PT Sritex
Jaksa Bakal Hadirkan 11 Saksi Pada Sidang Kasus Dugaan Suap Bansos Juliari