Pejabat terlibat KDRT, Mendagri dikirimi 1.001 sarung bantal
Para aktivis perempuan menilai, kasus KDRT bukan merupakan urusan privat lagi.
Maraknya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sejumlah pejabat akhir-akhir ini mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Puluhan aktivis perempuan yang tergabung dalam Lingkar Advokasi untuk Perempuan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Jaringan Peduli Perempuan & Anak Surakarta menggelar aksi demonstrasi di depan pintu Gerbang Balai Kota Solo, Kamis (31/1).
Humas Lingkar Advokasi, Maria Sucianingsih, mendesak Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi untuk bertindak tegas terhadap para pejabat yang terbukti melakukan KDRT. Maria menyebutkan beberapa pejabat tersebut antara lain Bupati Garut, Aceng Fikri dan Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo yang kasusnya marak diberitakan saat ini.
"Mereka harus dipecat. Baik Aceng dan Joko Prasetyo, serta pejabat lain yang melakukan KDRT," tegas Maria.
Dalam aksi tersebut mereka mengusung puluhan sarung bantal yang dirangkai menjadi sebuah spanduk. Selain spanduk mereka juga membawa poster yang isinya mengkritisi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Para aktivis juga berjanji akan mengirimkan 1.001 sarung bantal kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menurut Maria, sarung bantal tersebut merupakan simbol bahwa meski merupakan persoalan privat, namun jika sudah masuk ranah kekerasan, KDRT sudah menjadi urusan publik. Oleh sebab itu pelakunya harus diproses hukum.