Pelaksanaan perda penutupan rumah makan jangan tebang pilih
Perda tersebut harus sesuai dengan kultur dan adat istiadat setempat.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam konflik toleransi dan intoleransi. Menurutnya, yang harus dikedepankan adalah bagaimana mencari dan mengapresiasi persamaan yang ada, bukan malah mengedepankan perbedaan.
Terkait adanya Perda yang dirasa intoleran terhadap masyarakat, Eddy menilai ada baiknya peraturan tersebut dicermati lebih serius.
"Saya pikir setiap daerah punya hak untuk membuat (peraturan) karena Perda itu bisa macam-macam, misalnya larangan merokok, Pemda berhak melakukan itu. Kemudian, Perda mengenai penyebaran atau peredaran miras juga. Perda untuk larangan berusaha makanan dan minuman di saat puasa juga bisa saja asalkan tidak bertentangan dengan hak konstitusinya untuk berusaha," kata Eddy di Jakarta, Kamis (16/6).
Terkait Perda yang merupakan hak otonom daerah, Eddy menilai hal itu merupakan kewenangan masing-masing daerah. Namun, lanjutnya, Perda tersebut harus sesuai dengan kultur dan adat istiadat setempat.
"Untuk membuat Perda itu kita harus memahami sepenuhnya kultur dan struktur masyarakat yang ada, misalnya di Jakarta yang merupakan pusat dari masyarakat majemuk yang ada di Indonesia, apakah bisa diterapkan larangan seperti itu? Apakah larang itu bisa diterapkan secara konsekuen, misalkan saja di daerah Jakarta Utara atau di daerah Kota yang mungkin masyarakatnya secara lebih dominan yaitu masyarakat yang tidak berpuasa," imbuhnya.
Eddy pun mengimbau kepada kepala daerah jika memang menerbitkan peraturan penutupan rumah makan, maka harus dijalankan konsekuen dan tidak tebang pilih.
"Yang bisa saya tekankan adalah Perda itu harus diberlakukan secara konsekuen, tidak hanya diberlakukan kepada pengusaha-pengusaha kecil yang tidak memiliki kemampuan untuk berusaha di sebuah mal. Di mal itu kan buka semua makanan minuman, kalau memang Perda itu diberlakukan ya harus diberlakukan untuk semua usaha makanan dan minuman," pungkasnya.