Pelaku Mutilasi di Kaliurang Telepon Teman untuk Pinjam Pisau
Namun pisau yang ingin dipinjam pelaku ini tidak diberikan oleh temannya. Pelaku kemudian memutuskan untuk pergi kembali ke kosnya di daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Polisi menangkap seorang pria berinisial HP (23) warga Temanggung, Jawa Tengah. HP merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta di salah satu wisma di Kaliurang, Kabupaten Sleman.
A ditemukan tewas dalam keadaan tubuh terpotong beberapa bagian di dalam kamar wisma pada Minggu (19/3) malam. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang melarikan diri ke rumah salah satu keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Dimana orang yang mengalami trauma sering menghindari? Mereka mungkin menghindari pembicaraan, kegiatan, atau tempat yang dapat memicu kembali kenangan yang tidak menyenangkan.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pelaku sempat menghubungi seorang temannya untuk meminjam pisau. Pisau ini rencananya akan dipakai untuk meneruskan mutilasi tubuh korban.
Namun pisau yang ingin dipinjam pelaku ini tidak diberikan oleh temannya. Pelaku kemudian memutuskan untuk pergi kembali ke kosnya di daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman.
"Di warung, pelaku menghubungi teman pelaku untuk meminjam pisau. Niatnya pisau tersebut digunakan untuk melanjutkan tindak pidananya (memutilasi korban). Namun oleh teman pelaku tidak diberikan itu pisau," katanya di Yogyakarta, Rabu (23/3).
"Setelah itu (menelpon untuk meminjam pisau), pelaku kembali ke lokasi penginapan tapi tidak masuk hanya lewat saja. Pelaku memantau apakah sudah ada polisi atau tidak," sambung Nuredy.
Pelakukemudian kembali ke kosnya. Di kos ini pelaku sempat mandi dan menuliskan surat berisi penyesalan yang dilakukannya.
"Keesokan harinya pelaku melarikan diri ke wilayah Temanggung, Jawa Tengah. Kemudian ditangkap oleh tim penyidik dari Polda DIY," tutup Nuredy.
(mdk/fik)