Pelaku Rekayasa Kecelakaan di Bekasi Ternyata Rugi Rp2,8 M Akibat Investasi Bodong
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit mengatakan, pelaku Wahyu terlibat dalam investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) sejak dua tahun lalu.
Wahyu Suhada (35), otak pelaku rekayasa kecelakaan antara mobil Toyota Fortuner dengan motor Kawasaki KLX di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi mengaku nekat melakukan aksi tipu-tipu karena rugi miliaran rupiah saat mengikuti investasi bodong.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit mengatakan, pelaku Wahyu terlibat dalam investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) sejak dua tahun lalu. Selama itu, dia merugi hingga Rp2,8 miliar.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
"Mereka nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak dan mengalami kerugian sebanyak Rp2,8 miliar, karena dia mengikuti aplikasi koin digital EDC Cash," ucapnya, Jumat (10/6).
Kasus rekayasa kecelakaan hingga melibatkan Basarnas, Brimob, BPBD Kabupaten Bekasi dan relawan saat proses pencarian Wahyu di Kali Malang ini kini masih didalami.
"Terkait keterlibatannya dalam EDC Cash, nanti akan kami dalami lagi," kata Awang.
Sebelumnya diberitakan dua orang terpental setelah sepeda motor yang ditumpanginya tertabrak mobil Toyota Fortuner di Jalan Raya Kali Malang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/6) sekitar pukul.03.15 WIB.
Akibatnya, pengendara motor bernama Wahyu Suhada (35) hilang tenggelam di Kali Malang dan belum ditemukan. Sedangkan Abdil (37), temannya yang dibonceng ditemukan luka-luka di pinggir jalan.
Peristiwa ini berawal ketika motor Kawasaki KLX yang dikemudikan Wahyu dan berboncengan dengan Abdil melintas di lokasi kejadian. Mereka lalu memutar balik karena ingin mencari penjual bensin eceran di pinggir jalan.
Di saat bersamaan, mobil Toyota Fortuner yang melaju kencang melintas dari belakang mereka dan menabraknya. Mobil tersebut pun langsung melarikan diri.
Kasus kecelakaan ini akhirnya terungkap sebagai rekayasa setelah polisi melakukan penyelidikan dan berdasarkan data-data di lapangan. Polisi akhirnya mengamankan tiga pelaku dari kasus ini yakni Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25) dan Asep Rian Irawan.
Ketiga pelaku tersebut kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.
(mdk/ray)