Pelatih Silat di Klaten Tendang dan Hantam Murid hingga Meninggal
Polisi menetapkan seorang Z (14) sebagai tersangka terkait meninggalnya AP yang merupakan siswa di Kabupaten Klaten.
Polisi menetapkan seorang Z (14) sebagai tersangka terkait meninggalnya AP yang merupakan siswa di Kabupaten Klaten. Status Z sebagai anak berhadapan dengan hukum, membuatnya belum ditahan.
"Z ini selaku pelatih, sampai saat ini belum dilakukan penahanan. Kita sedang koordinasikan dengan Bapas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Rabu (31/5).
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
Kejadian bermula ketika korban AP melakukan latihan rutin di perguruan silat Pagar Nusa Ranting Tegalduwur bersama dengan lima santri dan pelatih Z, senin (29/5). Saat melakukan pemanasan selama 30 menit dan melakukan kuda-kuda, kemudian korban mendapatkan dua kali pukulan dan tendangan oleh Z.
"Korban mendapatkan dua kali pukulan dan dua kali tendangan ke arah dada dan perut," ungkapnya.
Usai mendapat pukulan, korban jatuh hingga kepalanya membentur lantai masjid di lokasi latihan, Dukuh Tegalduwur, Desa Wadunggetas, Kecamatan, Wonosari, Kabupaten Klaten. Mengetahui AP terjatuh, Z kemudian membawanya ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Delanggu Klaten.
"Korban meninggal dunia saat dilakukan perawatan," ujarnya.
Keluarga meminta jenazah dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian AP dan melaporkan ke Polsek Wonosari.
"Hasil autopsi korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada dada yang menyebabkan patah tulang iga ke 5,67 kiri, dan memar pada paru-paru kanan dan paru kiri sehingga menyebabkan mati lemas," jelasnya.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C, Subsider Pasal 80 ayat (2) Jo. Pasal 76 C, lebih Subsider Pasal 80 ayat (1) Jo. Pasal 76 C UURI Nomor 35 tahu 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 Jo. UURI Nomor 17 tahu 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURK Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 359 KUHP.