Pelindo II Tindak Tegas 12 Pelaku Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
Ketiganya telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) telah menindak tegas 12 pelaku pungutan liar atau pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Langkah tegas ini sebagai bentuk nyata perseroan dalam memberantas praktik pungli yang kian meresahkan.
"Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian/penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan," kata Dirut Pelindo II Arif Suhartono di Jakarta, Sabtu (19/6).
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Di mana lokasi budidaya madu liar Kelompok Tani Hutan Alam Roban? Salah satu lokasi di Pulau Jawa yang menjadi habitat Lebah Apis Cerana adalah Hutan Alas Roban.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Mengapa Kelompok Tani Hutan Alam Roban memilih untuk beternak lebah madu liar? Keberadaan Lebah Apis Cerana di Alas Roban dimanfaatkan warga setempat untuk memanen madunya.
Arif mengungkapkan, satu operator yang mendapat tindakan tegas merupakan pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli tahun 2017. Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Tiga pekerja lainnya yang juga mendapat tindakan terdiri dari 1 operator alih daya, 1 supervisor alih daya, dan 1 sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat dalam aksi pungli pada tahun 2017-2018. Ketiganya telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.
Lalu, 8 orang lainnya yang ditindak ialah pekerja alih daya di JICT yang merupakan supervisor dan operator RTGC. Kedelapan orang tersebut merupakan pekerja PT Multitally Indonesia. Mereka telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.
Arief menegaskan, IPC sangat mendukung pemberantasan pungli dengan cara bersinergi dengan berbagai pihak regulator di lingkungan wilayah pelabuhan. "IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian," katanya.
Untuk itu, IPC terus mengoptimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. "Jadi proses pelayanan akan menggunakan sistem yang diatur melalui control tower dan operator hanya menjalankan," jelasnya.
Upaya lainnya untuk mewujudkan pelabuhan bersih yakni dengan menyiapkan layanan saluran pengaduan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan pelabuhan melalui: SMS/Whatsapp : 0811 933 2345/0811 9511 665, telepon 021 2782 3456, faksimili 021 2782 3456, email ipcbersih@whistleblowing.link, dan website https://ipcbersih.whistleblowing.link/
Baca juga:
Pengakuan Pedagang di Jalan Raya Ceger Pondok Aren Resah Dipalak Preman Tiap Bulan
Daftar Lengkap Kelompok Lakukan Pungli di Tanjung Priok, Ditemukan Uang Rp233 Juta
VIDEO: Daftar Kelompok Preman Lakukan Pungli di Tanjung Priok, Raup Ratusan Juta
Kapolda Metro Beberkan Teror Asmoro di Kasus Pungli Tanjung Priok
Polri Catat 5 Daerah dengan Kasus Premanisme dan Pungli Terbanyak
Berantas Premanisme, Polri Akan Perhatikan Kapasitas Rutan dan Lapas