Pemain video porno berdurasi 10 menit ditangkap di Bogor
Sebagai barang bukti polisi mengamankan satu kamera nikon, satu kamera video, satu BlackBerry dan uang Rp 200 ribu.
Polisi menangkap empat orang yang membuat foto dan video porno di sebuah hotel. Masing-masing pelaku berperan sebagai aktor dan perekam. Video itu rencananya akan disebarluaskan.
Keempat orang itu adalah Denny (25), Minaroh (27), R (28) dan Zaenal (26). Mereka ditangkap di Hotel Transit Parung, Bogor, Jawa Barat, dinihari tadi.
"Keempat orang ditangkap karena melakukan pembuatan shooting video porno di kamar hotel," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKBP Imron Ermawan kepada wartawan, Senin (12/3).
Menurut Imron, kala itu polisi sedang menggelar razia narkoba, namun tidak ditemukan. Pemeriksaan terhadap empat orang ini juga negatif narkoba.
"4 Tersangka tidak konsumsi narkoba," katanya.
Sebagai barang bukti polisi mengamankan 1 kamera nikon, kamera video, 1 BlackBerry dan uang Rp 200 ribu. "Video itu berdurasi 10 menit," tuturnya.
Dari keempat pelaku, Imron belum dapat menjelaskan mana yang berperan sebagai aktor. Menurut Imron, polisi juga masih menyelidiki apakah pelaku merupakan sepasang kekasih atau memang bintang film porno.
"Siapa yang jadi pemerannya sedang di dalami," tandasnya.
Salah seorang pelaku Denny mengaku membuat video itu untuk mencari keuntungan. "Untuk disebarluaskan," ungkapnya. Imron masih menyelidiki pengakuan tersebut.
Para pelaku dijerat dengan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Keempatnya kini ditahan di Mapolres Bogor.