Pembahasan RUU TPKS, Ketua DPR Janji Terima Aspirasi Secara Langsung
Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji tetap membuka ruang audiensi untuk menerima masukan terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Politikus PDIP ini juga menjelaskan sulitnya pertemuan tatap muka dalam dua tahun belakangan, karena pandemi Covid-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji tetap membuka ruang audiensi untuk menerima masukan terkait pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Politikus PDIP ini juga menjelaskan sulitnya pertemuan tatap muka dalam dua tahun belakangan, karena pandemi Covid-19.
"Masalahnya, dua tahun ini kita ada pandemi Covid-19. Pandemi kan kita harus PPKM, PSBB, menjauhi kerumunan," kata Puan seusai menerima aspirasi perwakilan akademisi dan aktivis perempuan terkait RUU TPKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
Pertemuan dengan perwakilan akademisi dan aktivis perempuan terkait RUU TPKS itu merupakan kali pertama pimpinan DPR menerima audiensi secara langsung setelah dua tahun pandemi.
Audiensi Jika Situasi Memungkinkan
Puan mengatakan, audiensi untuk menerima masukan publik seperti ini harus tetap dilakukan anggota Dewan. Ia berjanji DPR akan terbuka menerima aspirasi masyarakat, termasuk terkait RUU TPKS ketika pembahasan bersama pemerintah.
"Harusnya kan bisa dilakukan sering-sering seperti ini," ujarnya.
Namun, Puan menekankan, DPR terbuka menerima aspirasi dan audiensi dengan masyarakat luas dalam syarat kondisi yang mendukung. Misalnya saat kondisi Covid-19 sudah lebih terkendali.
"Jadi kita lihat situasi dan kondisinya. Jika memungkinkan, DPR terbuka untuk menerima masukan secara langsung, jika situasinya memungkinkan," ujar Puan.
(mdk/yan)