Pembayaran lahan bantaran sungai Bengawan Solo belum beres
Pemkot Surakarta sampai saat ini masih belum bisa menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada pemilik 10 lahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sampai saat ini masih belum bisa menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada pemilik 10 lahan bersertifikat hak milik (HM) di bantaran sungai Bengawan Solo, karena keterbatasan anggaran yang ada.
"Ya untuk dana relokasi yang dialokasikan dalam APBD 2014 hanya tersisa Rp 3 miliar. Itupun sudah digunakan untuk membayar hibah relokasi kepada pemilik 11 bidang lahan, yang jumlahnya sekitar Rp 2 miliar, pekan depan," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Bapermas PP PA dan KB Pemkot Surakarta, Sukendar Tri Cahyo Kemat, di Solo, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/5).
Dia mengatakan sebanyak sepuluh lahan tersebut sudah dinyatakan lengkap berkas administrasinya. Seharusnya, pemilik sudah bisa mendapatkan ganti rugi relokasi setelah nama mereka tercantum dalam surat keputusan (SK) Wali Kota.
"Ya untuk membayar itu mau tidak mau, mereka harus menunggu setelah APBD Perubahan ditetapkan. Karena kami akan mengajukan kekurangan anggarannya di sana," katanya.
Dia mengatakan, Bapermas PP PA dan KB telah menginventarisasi lahan HM di Bengawan Solo yang layak untuk direlokasi pada 2014. Hasilnya, terdapat 46 petak lahan di Kelurahan Sewu, Pucangsawit, Sangkrah, Semanggi dan Joyontakan yang masuk sasaran relokasi. Diperkirakan total dana yang dibutuhkan untuk program relokasi tahun ini berkisar Rp 18 miliar.
Dikatakan, dengan dibayarkannya hibah relokasi kepada pemilik 11 petak lahan, berarti tersisa 35 bidang yang masih harus dibebaskan. Di mana 10 petak di antaranya sudah dinyatakan layak mendapat ganti rugi.
"Ya untuk tahapan pembayarannya tetap kami lakukan, meski dananya sudah mepet. Rabu (14/5), kami akan bernegosiasi dengan para pemilik tanah itu. Selanjutnya tinggal mengurus SK Wali Kota, sebelum benar-benar membayarkan dana relokasi bagi mereka," katanya.
Baca juga:
Sulitnya mempertahankan kepemilikan tanah di Indonesia
Warga tuding PT Bukit Betabuh rampas lahan 474 Ha di Inhu
Rumah nenek yang dibongkar di Bandung ternyata sewa
Pulang nengok cucu, rumah keluarga ini rata dengan tanah
Eks wagub Jakarta tuding klaim pemprov miliki Taman BMW ilegal
-
Dimana limbah tekstil yang mencemari Sungai Bengawan Solo berasal? Berbagai jenis pabrik tumbuh menjamur di sekitar aliran Sungai Bengawan Solo. Limbah dari pabrik-pabrik itu langsung dibuang ke sungai. Kebanyakan dari limbah-limbah yang mencemari Sungai Bengawan Solo adalah limbah tekstil.
-
Dimana letak Sungai Sanghyang Kenit? Air jernih kehijauan dengan arus yang tenang menjadi salah satu ciri dari Sungai Sanghyang Kenit, di wilayah Kampung Cisameng Cipanas, Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
-
Di mana pantai Sowan berada? Pantai Sowan, terletak di Desa Sowan, menawarkan pemandangan laut yang indah dengan ombak yang cocok untuk berselancar.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Di mana letak Danau Seran? Danau Seran terletak di Guntungmanggis, Kecamatan Landasan Ulin dan hanya memerlukan 20 menit perjalanan dari pusat kota.
-
Di mana Danau Singkarak terletak? Danau Singkarak memiliki luas kurang lebih 108 Km persegi yang membentang di antara dua wilayah kabupaten yaitu Tanah Datar dan Solok.