Pembayaran THR ke Pekerja Mampu Genjot Perekonomian di Tengah Pandemi
Ia mengkhawatirkan, jika THR tidak dibayar penuh kepada karyawan, maka akan menimbulkan gelombang protes dari kalangan buruh. Kondisi itu dapat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat rendah dan menurunnya produksi.
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan dinilai mampu menggenjot perekonomian di tengah Pandemi. Hal itu menciptakan dampak lanjutan (multiplier effect).
Demikian dikatakan pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi. Pembayaran THR itu dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian di kalangan menengah ke bawah, khususnya para pedagang kecil.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
THR itu apa? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Siapa yang mendapatkan THR di Depok? Sebanyak 7.086 ASN Depok akan menerima THR tahun 2024.“Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Rabu (27/3).
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa yang dicuri oleh TH? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Siapa cawapres termuda di Indonesia? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Hal ini membuat Gibran menjadi Wakil Presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia.
"Ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat jelang lebaran. Kalau kita dalam keadaan krisis ekonomi, perbanyaklah uang berputar di level bawah. Dengan demikian akan terjadi perputaran uang," ujarnya, Seperti dikutip Antara, Rabu (7/4).
Menurut dia, pembayaran THR kepada sekitar 15-16 juta angkatan kerja di pekerja industri dapat memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan kinerja konsumsi rumah tangga dalam jangka pendek.
Ia mengkhawatirkan, jika THR tidak dibayar penuh kepada karyawan, maka akan menimbulkan gelombang protes dari kalangan buruh. Kondisi itu dapat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat rendah dan menurunnya produksi.
"Kalau menjelang lebaran buruh tidak terima THR, mereka protes kemudian demo, produksi perusahaan juga menurun. Perusahaan sudah dibantu pemerintah, sekarang bantu karyawannya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan komitmen dari pengusaha untuk membayar THR kepada pegawai secara penuh.
"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga usai bertemu perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Jakarta, Kamis (1/4).
Ia meminta adanya komitmen tersebut mengingat pemerintah sudah memberikan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak Covid-19.
Pengusaha Masih Nunggak Bayar THR 2020, Menaker: Sudah Ditindaklanjuti
Terkait adanya laporan pengusaha yang belum membayarkan THR tahun 2020, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut dan semua laporan sudah ditindaklanjuti oleh Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten/ Kota.
"Untuk laporan pengusaha yang belum membayarkan THR tahun 2020 itu juga sudah ditindaklanjuti oleh Pengawas Pusat dan Pengawas Provinsi," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/4).
"Pada waktu itu lebih banyak soal pengaduan cara pembayaran THR, kemudian ada beberapa laporan tentang pengawasan penegakan hukumnya bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi pembayaran THR tersebut. Semuanya sudah ditindaklanjuti," lanjut Menaker Ida.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 masih dibahas dengan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas).
"Proses sekarang pembahasan di Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Tripnas. Masukannya sudah disusun oleh kedua tim kerja tersebut, baik Depenas maupun Tripnas. Nanti akan disampaikan melalui rapat pleno Tripartit Nasional," kata Menaker Ida usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/4).
Menaker Ida menjelaskan, pembahasan THR dilakukan salah satunya oleh Tripartit Nasional. Lembaga ini melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
"Tripartit Nasional ini memberikan saran kepada Menaker untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan THR," jelas Menaker Ida.
Pembahasan THR pun dilakukan dengan melibatkan saran dan masukan dari Dewan Pengupahan Nasional, sehingga nanti diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik.
"Kami akan mendengarkan laporan dari Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Tripartit Nasional. Setelah itu baru akan dikeluarkan ketentuan melalui Surat Edaran THR," kata Ida.
Menaker Ida menambahkan, kondisi ekonomi saat ini memang belum pulih seperti sediakala sejak terjadinya pandemi Covid-19. Namun begitu, THR tetaplah merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja/buruh yang harus ditunaikan.
Untuk itu, Menaker Ida menegaskan bahwa pihaknya masih mendengarkan masukan berbagai pihak.
"Tentu saja secara umum kami sampaikan bahwa THR itu adalah kewajiban pengusaha yang dibayarkan kepada pekerja. Ini adalah pendapatan nonupah yang biasanya diberikan pada saat-saat momentum Hari Raya Keagamaan," terangnya.
Baca juga:
Menko Airlangga: Insentif Sudah Diberikan, Waktunya Swasta Memberikan THR yang Sesuai
Menaker Sebut Aturan dan Mekanisme Pembayaran THR 2021 Masih Dibahas
Pengamat Dukung Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Tahun Ini
Temuan BPJS Watch: Banyak Perusahaan yang Belum Membayarkan THR Tahun 2020
Airlangga Sentil Pengusaha: Tahun Lalu THR Dicicil, Tahun Ini Harus Dibayar Penuh
Pengusaha Minta Pembayaran THR 2021 Dibuka Peluang Kompromi