Pembina Mengaku Hanya Pukul Pipi Peserta MOS SMA Semi Militer di Palembang
Peristiwa itu terjadi pada malam hari saat MOS berlangsung di belakang sekolah, Jumat (13/7). Korban langsung mengeluhkan sakit dan terjatuh. Tersangka pun berusaha menolong dengan mengevakuasinya ke halaman sekolah.
Polisi menetapkan pembina masa orientasi siswa (MOS) SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, Obby Frisman Arkataku (24) sebagai tersangka penganiayaan. Namun, Obby, membantah menganiaya salah satu peserta, DBJ (14), hingga tewas.
Kepada petugas, Obby mengaku hanya memukul pipi korban. Tuduhan melakukan penganiayaan berat seperti memukul dada dan kepala dibantahnya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
"Saya memukulnya di bagian pipi, saya minta maaf kepada keluarga," kata Obby di Mapolresta Palembang, Selasa (16/7).
Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada malam hari saat MOS berlangsung di belakang sekolah, Jumat (13/7). Korban langsung mengeluhkan sakit dan terjatuh. Tersangka pun berusaha menolong dengan mengevakuasinya ke halaman sekolah.
"Dia (DBJ) langsung pingsan. Langsung kami bawa ke rumah sakit," ujarnya.
Tak lama kemudian, tersangka mendapat kabar bahwa korban meninggal dunia. Tersangka pun panik dan mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya bingung mau ngapain lagi, waktu dengar dia meninggal saya panik. Sekali lagi saya minta maaf kepada keluarga," kata dia.
Tersangka Obby baru lulus kuliah jurusan psikologi di salah satu kampus di Palembang tahun ini. Dia melamar menjadi pembina di SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang dan dinyatakan lulus.
"Saya tidak menyangka karir saya seperti ini, baru lulus kuliah dan pertama dapat kerja dapat musibah seperti ini," sesalnya.
Diketahui, siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, DBJ (14) tewas saat mengikuti mengikuti MOS, Sabtu (14/7). Dia mengalami luka memar di kepala dan dada.
Polisi yang menerima laporan dugaan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, seorang pembina MOS, Obby Frisman Arkataku (24) ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
Baca juga:
Penganiaya Peserta MOS SMA Taruna di Palembang Baru Sepekan Jadi Pembina
Sebabkan Korban Tewas, MOS SMA Taruna di Palembang Juga Buat Siswa Kritis
Penganiayaan Saat MOS di SMK Palembang, Polisi Tunggu Laporan Korban Lain
Cari CCTV, Polda Sumsel Buru Tersangka Lain Kasus Tewasnya Siswa SMK saat MOS
Siswa SMK Palembang Tewas Saat MOS Akibat Pukulan Benda Tumpul di Kepala
Deretan Kasus MOS Berujung Maut