Pembuat uang palsu asal Banyuwangi mencetak pakai printer komputer
Pembuat uang palsu asal Banyuwangi mencetak pakai printer komputer. Modus yang digunakan tersangka untuk menipu para korbannya adalah dengan cara ritual penggandaan uang. Nantinya uang yang disetorkan oleh korban separuhnya dicampur dengan uang hasil cetakan dari tersangka.
Polisi terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu yang dicetak oleh seorang buruh bangunan asal Banyuwangi, Bambang (34) yang diamankan di Polres Jembrana. Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hanya menggunakan alat sederhana berupa mesin printer komputer namun kertasnya menggunakan yang khusus dibeli di daerah jawa.
Modus yang digunakan tersangka untuk menipu para korbannya adalah dengan cara ritual penggandaan uang. Nantinya uang yang disetorkan oleh korban separuhnya dicampur dengan uang hasil cetakan dari tersangka.
Untuk saat ini di hadapan polisi di Polres Jembrana, Bambang mengaku baru 1 calon korbannya yang menyetor uang Rp 800 ribu untuk digandakan. Uang itu di luar dari dana untuk biaya kelengkapan ritual. Namun baru akan melaksanakan sudah keburu ketangkap.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, mengingatkan kepada masyarakat agar bila menemukan adanya peredaran uang palsu untuk segera melaporkan. Terlebih saat ini menjelang bulan Ramdhan yang disinyalir banyak beredar uang palsu.
"Kita memang sangat mewaspadai adanya peredaran uang palsu karena kemungkinan pelaku yang kita tangkap tidak sendiri atau kemungkinan ada pelaku lain," terangnya Rabu (24/5).
Dia juga mengungkapkan, uang palsu yang dibuat tersangka Bambang dari hasil penyelidikan memang belum beredar, namun pihaknya tetap akan menyelidiki lagi. "Kami wajib mengantisipasi jika kemungkinan ada peredaran upal di wilayah hukum Polres Jembrana," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan upal senilai Rp 39 juta dari tersangka Bambang. Dari tangannya Polisi mengamankan 399 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu terdiri dari empat seri yang sama.
Polisi juga berhasil menyita puluhan lembar kertas yang sudah tercetak bentuk uang rupiah pecahan dan belum terpotong masing-masing dengan nominal 100 ribu, 20 ribu dan 10 ribu.
"Dia mencetak uang palsu tersebut sendiri di Banyuwangi, dengan dengan menggunakan alat printer," singkatnya.
Baca juga:
Terinspirasi Dimas Kanjeng, pria ini mengaku bisa gandakan dolar
Percaya penggandaan uang, PNS tertipu Rp 54 juta
Menipu modus gandakan uang, Dimas Kanjeng Gentong diciduk polisi
Sebulan dipenjara, Anton kerap dihantui kedua korbannya
Sempat absen, Marwah Daud penuhi panggilan polisi soal Taat Pribadi
Kasus Dimas Kanjeng, polisi tangkap WNA keturunan India
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Dimana dukun itu membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
-
Mengapa 'uang perahu' dilarang? Tindakan pemberian uang perahu merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Karena merupakan tindakan politik uang yang merusak demokrasi dan menciptakan kondisi politik tidak sehat.
-
Di mana 'uang perahu' sering terjadi? Didapati salah satu calon membayar Rp 5 miliar kepada partai politik untuk dapat dicalonkan sebagai wakil rakyat dari partai tersebut.