Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Setahun Belum Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar, tepat setahun berlalu. Namun, pelaku dan motifnya masih misterius.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar, tepat setahun berlalu. Namun, pelaku dan motifnya masih misterius.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan terus mengusut kasus itu. "Penyelidikan masih tetap dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Kamis (18/8).
-
Siapa yang mengibarkan bendera raksasa di Subang? Bupati Subang, Ruhimat, Minggu (13/8) tampak bergelantungan di tali saat ikut membentangkan bendera merah putih raksasa di wilayah Kecamatan Cisalak.
-
Bagaimana cara warga Subang dalam merayakan Ruwat Jagat Mapag Hujan? Masyarakat kemudian melakukan sejumlah prosesi adat untuk menyambut datangnya musim penghujan. Termasuk kenduri rakyat
-
Di mana tradisi Ruwat Jagat Mapag Hujan di Subang dilakukan? Untuk tahun ini, kegiatan utamanya yakni merawat mata air dengan menanam pohon di sekitar Kaki Gunung Sunda, Desa Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang, Subang.
-
Apa yang dimaksud dengan Subak? Ternyata, Subak bukan sekadar nama tempat, melainkan metode pengairan di wilayah tersebut. Menurut Wikipedia, Subak merupakan kegiatan ritual keagamaan yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang sepakat mengelola sistem pengairan sawah.
-
Kapan tradisi Ruwat Jagat Mapag Hujan di Subang dilaksanakan? Dikutip dari ANTARA, Senin (30/10), dalam perhelatan Ruwat Jagat Mapag Hujan tahun ini tema yang diusung ialah 'Seba Tangkal Muru Cai'.
-
Mengapa warga Subang melakukan penanaman pohon dalam Ruwat Jagat Mapag Hujan? Warga tampak antusias membawa bibit-bibit pohon berbagai ukuran, karena nantinya saat sudah ditanam, pohon tersebut bisa memberikan cadangan air khususnya di wilayah desa mereka.
Pembunuhan bernama Tuti (55) dan putrinya Amelia (23) diketahui terjadi pada 18 Agustus 2021. Keduanya ditemukan tak bernyawa dalam mobil yang ada di kediamannya.
122 Saksi dan 216 Barang Bukti Diperiksa
Ibrahim memastikan pihak kepolisian sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan itu. Sejauh ini, sudah 122 saksi yang diperiksa terkait pembunuhan Tuti dan Amelia. Sebanyak 216 barang bukti juga telah dianalisis.
Polisi juga telah melibatkan saksi dari kedokteran forensik, ahli DNA, dan kesehatan jiwa dalam rangka penyelidikan. Namun, kata dia, polisi belum bisa mengungkap kasus ini, karena butuh kehati-hatian dalam menentukan tersangka.
"Kalau harapan dari pihak korban, kami juga sangat merasakan dan empati dengan kondisi itu, tapi langkah-langkah yang kami lakukan ini, penyidik juga tidak bisa gegabah untuk menetapkan tersangkanya," kata Ibrahim seperti dilansir Antara.
Rumah Boleh Ditempati Lagi
Ibrahim menjelaskan, pihaknya telah memperbolehkan keluarga korban untuk menggunakan kembali rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu. Rumah itu sempat dipasang garis polisi selama satu tahun, karena diamankan untuk kebutuhan penyelidikan kasus pembunuhan.
Ibrahim memastikan pihaknya telah mengambil sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus pembunuhan itu untuk kebutuhan penyelidikan. Namun mereka tetap meminta kepada keluarga korban agar tidak mengubah kondisi rumah itu.
"Kemarin sudah menyampaikan untuk tidak mengubah (kondisi rumah)," jelasnya.
(mdk/yan)