Pemerintah cari novum baru bebaskan TKI Rita digantung di Malaysia
Pemerintah sudah mengajukan banding atas hukuman gantung tersebut.
Pengadilan Penang, Malaysia memvonis hukuman gantung terhadap buruh migran, Rita Kristianti (28), Senin (30/5). Hukuman dijatuhkan setelah perempuan asal Ponorogo, Jawa Timur, tersebut tersandung kasus narkoba di Negeri Jiran.
Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengungkapkan, putusan tersebut dikeluarkan oleh pengadilan tingkat 1. Sehingga upaya hukum yang bisa dilakukan untuk membela Rita saat ini selain mengajukan banding yakni mencari novum baru untuk dibuktikan dalam persidangan tingkat 2.
Novum yang dimaksud politisi Golkar ini merupakan fakta-fakta baru yang mendukung bahwa Rita adalah tumbal dari sindikat peredaran narkotika internasional.
"Kita selalu mengatakan bahwa dia dijebak. Nah sekarang lagi mencari novum yang benar-benar menyatakan dia dijebak. Novum itu bukan argumentasi tapi temuan fakta hukum baru," terang Nusron saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (9/6) malam.
Nusron melanjutkan, upaya diplomasi yang dilakukan oleh kementerian luar negeri akan percuma. Sebab, saat ini persidangan baru ditingkat 2 setara Pengadilan Tinggi. Jika pun dipaksakan, hasilnya akan percuma, karena pemerintah Malaysia tidak bisa mengintervensi pengadilan. Selayaknya yang terjadi di Inonesia dimana pemerintah juga tidak bisa mengintervensi putusan pengadilan.
"Pemerintah Malaysia itu tidak bisa mengintervensi pengadilan. Apalagi pemerintah Indonesia, mengintervensi pengadilan di Malaysia," ujar Nusron.
Menurutnya, yang bisa melakukan diplomasi tersebut adalah kepala negara yakni Presiden Joko Widodo. Itu pun hanya bisa dilakukan jika sudah mencapai putusan akhir setara kasasi, bukan ditingkat banding.
"Karena di Malaysia kepala negaranya raja, maka nanti kita minta tolog pada Raja tapi itu nanti ujungya. Kalau sudah mentok. Kalau untuk saat ini perjuangannya sampai pada level mencari novun baru," jelasnya.
Untuk diketahui, Rita Krisdianti merupakan mantan tenaga kerja wanita di Hong Kong yang telah bekerja selama dua tahun menjadi pembantu. Selain itu dia ke Makau dan tinggal di sebuah rumah kos milik IW dan berkenalan dengan dua orang, ES dan RT.
Dua orang ini menawari Rita untuk bekerja sama berjualan kain dan meminta Rita ke Thailand melalui New Delhi guna mengambil barang titipan.
Saat hendak kembali ke Thailand melalui Penang, Malaysia, Rita ditangkap petugas Bandara Internasional Bayan Lepas pada 10 Juli 2013. Rita dijerat pasal 39B Akta Dadah Berbahaya (ADB) Tahun 1952, dengan ancaman hukuman gantung.
Baca juga:
208 WNI masih terancam hukuman mati di luar negeri
Wapres JK & eks Kapolri turun tangan selamatkan TKI dihukum gantung
TKI terancam hukuman gantung, Komisi I DPR panggil Kemenlu & PJTKI
Bertemu PM Malaysia, Wapres JK bahas pendidikan anak-anak TKI
Ketua Komisi IX DPR berharap TKI Rita bebas dari hukuman mati
Pemerintah diminta kawal ketat peradilan TKI yang divonis gantung
TKI mau digantung Malaysia, pemerintah harus bisa bebaskan
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Apa alasan KWI menolak izin kelola tambang? Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen, melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (10/6).
-
Kapan TNI dibentuk secara resmi? Sehingga pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.