Pemerintah dianggap lalai jaga keamanan benda bersejarah
'Hilangnya benda bernilai sejarah tersebut menunjukkan pemerintah lalai dalam menjaga keamanan benda bersejarah.'
Museum Gajah dibobol maling. Akibatnya, empat lempeng emas peninggalan kerajaan Mataram kuno hilang. Pemerintah dinilai lalai atas peristiwa pencurian terhadap benda bersejarah itu.
Anggota Komisi X DPR Rohmani mengatakan, pencurian di museum Gajah adalah tanggungjawab penuh pemerintah. Dia juga menyebut pemerintah telah lalai menjaga benda bersejarah.
"Hilangnya benda bernilai sejarah tersebut menunjukkan pemerintah lalai dalam menjaga keamanan benda bersejarah. Dalam pasal 61 ayat 2 Undang-Undang Cagar Budaya dinyatakan bahwa pengamanan cagar budaya merupakan kewajiban pemilik dan atau yang menguasainya," jelas Rohmani, Jumat (13/9).
Politisi asal PKS ini juga menuntut agar pemerintah segera mengungkap kejahatan tersebut. Dengan tujuan, agar benda bersejarah itu kembali ditemukan dan dikembalikan ke tempat asal. Selain itu, Rohmani juga meminta agar pemerintah mengevaluasi sistem keamanan di museum-museum.
"Karena benda yang hilang tersebut berada dalam penguasaan pemerintah, maka pemerintah wajib menemukan benda tersebut dengan segera. Pemerintah juga harus mengevaluasi sistem pengamanan benda-benda bersejarah yang berada dalam pengawasannya. Agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.