Pemerintah Diminta Fokus Berantas Judol, Bukan Sibuk Urusi Korban
Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring
Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Siapa yang melakukan judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Apa yang dikatakan Menkominfo Budi Arie Setiadi tentang judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pemain yang kecanduan judi online sebagian besar masih berusia muda.
-
Bagaimana cara menghindari jebakan judi online? Tentu dengan menghindari jeratan perjudian online memerlukan kesadaran diri yang kuat, disiplin, dan komitmen untuk hidup sehat secara mental dan finansial.
-
Bagaimana tukang parkir tersebut bermain judi online? Tidak diketahui secara jelas apa aplikasi atau website yang digunakan oleh tukang parkir tersebut untuk bermain judi online. Namun, dari siluet video yang terlihat bahwa tampak dengan jelas bahwa layar E-Parking sedang membuka aplikasi atau website tersebut.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
Pemerintah Diminta Fokus Berantas Judol, Bukan Sibuk Urusi Korban
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol) resmi dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut diteken Jokowi pada Jumat (14/6). Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Politikus Partai NasDem tersebut juga menilai, pembentukan Satgas ini merupakan tanda keseriusan negara dalam memberantas judi online.
“Apresiasi Pak Presiden Jokowi yang serius berantas judi online. Pembentukan satgas ini jauh lebih tegas, konkret, dan berdampak. Karena memang sudah seharusnya kita fokus berantas judi online-nya terlebih dahulu. Bukan malah sibuk mikirin ‘korban’ judi online dikasih bansos atau apalah itu,” ujar Sahroni dalam keterangan (18/6).
Lebih lanjut, Sahroni juga menyebut dirinya tidak setuju menyebut para pemain judi online sebagai korban. Sebab menurutnya, para pelaku secara sadar dan tanpa paksaan ketika mempertaruhkan hartanya pada aplikasi ilegal tersebut.
“Lagian saya juga tidak setuju mereka disebut korban, mereka semua pemain kok, pelaku. Sudah tau ilegal, masih dicari-cari caranya buat main. Dan mereka secara sadar, tanpa paksaan ketika memainkan itu semua. Masa iya yang begitu kita sebut korban. Jadi jangan sibuk dengan hal-hal yang lain, fokus berantas judi online-nya aja dulu,” tambah Sahroni.
Oleh karenanya, Sahroni menyebut Komisi III akan mendukung penuh Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Jokowi.
“Maka dari itu, Komisi III pastikan akan mendukung penuh para mitra yang tergabung di dalam Satgas Pembaerantasan Judi Online ini. Harus bisa tumpas habis semuanya,” tutup Sahroni.