Pemerintah dinilai abai pada kasus kekerasan terhadap perempuan
"Sekarang ini ada anak remaja, diseret dan diperkosa kemudian dibunuh, di mana respons cepat Jokowi?"
Sejumlah LSM dan aktivis pegiat hak-hak perempuan, mengadakan konferensi pers bersama terkait kasus pemerkosaan seorang bocah perempuan YY (14). Dia diperkosa 14 orang hingga tewas mengenaskan pada awal April lalu di Bengkulu.
Mutiara Ika Pratiwi dari LSM Perempuan Mahardhika mengatakan, kasus yang menimpa YY ini merupakan 'tamparan keras' bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya pemerintah.
Sebab, maraknya kasus serupa yang menurut catatan tahunan Komnas Perempuan 2016 mencapai angka 46 kasus selama empat bulan terakhir, dinilai terabaikan dari fokus perhatian pemerintah sampai saat ini.
"Kasus YY ini sebenarnya mewakili banyaknya kasus serupa, yakni kasus pemerkosaan di mana korbannya itu sampai mati dibunuh. Itu banyak sekali kasusnya," ujar Ika di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).
Namun Ika mempertanyakan, apakah kasus ini juga merupakan tamparan keras bagi Jokowi dan pemerintahannya, yang terkesan abai dengan marak dan bertambahnya kasus-kasus kekerasan seperti ini setiap harinya.
Dia juga mempertanyakan apakah hal ini dianggap sebagai 'situasi darurat' bagi Jokowi, seperti bagaimana sigapnya sang presiden dalam kasus-kasus lainnya.
"Ini merupakan tamparan bagi kami semua. Tapi apakah kasus ini juga merupakan tamparan bagi Jokowi? Masih ingat di ingatan kita tentang kasus peledakan bom di Sarinah, bagaimana respon cepat Jokowi terhadap kasus itu. Tanpa berpikir dan tanpa menunda, reaksi presiden begitu cepat karena itu situasi darurat," ujar Ika.
"Sekarang ini ada anak remaja, diseret dan diperkosa kemudian dibunuh, di mana respons cepat Jokowi?" pungkasnya.
Diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang bocah perempuan 14 tahun berinisial YY oleh 14 pelaku, tak banyak diketahui publik. Padahal, laporan tentang kasus seorang siswi SMP yang ditemukan tewas tanpa busana itu muncul pada Selasa 5 April lalu, dalam beberapa situs berita lokal di Bengkulu.
Penyelidikan yang dilakukan polisi mengungkap bahwa siswi berusia 14 tahun itu diperkosa oleh 14 orang pemuda hingga tewas. Sebanyak 12 pelaku berhasil ditangkap dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca juga:
Solidaritas untuk Yuyun, siswi SMP yang tewas diperkosa 13 orang
Pria AS gemar bunuh perempuan lalu perkosa mayatnya
Diancam skripsi mandek, mahasiswi Palembang mengaku diperkosa dosen
Per 2017, semua ponsel di India wajib punya tombol anti pemerkosaan
Dibuntuti saat pergi mandi ke sungai, gadis nyaris diperkosa buruh
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Apa tindakan yang diambil terhadap Yan Wisnu Prajoko terkait kasus Dokter Risma? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.